Ini Bukti Program Sembako Murah Ala Pemko Tanjungpinang Dibatalkan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Hj Rahma S Ip melalui Disperdagin resmi membatalkan pembagian sembako murah untuk tahun anggaran 2021 ini.
Pembatalan ini terungkap dalam surat nomor 510.4/94/5.12.04/2021 tertanggal 4 Mei 2021 yang ditujukan ke pemenang tender dengan perihal pembatalan tender yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Tanjungpinang, Drs Atmadinata MPd.
Dalam copy surat yang diterima radarkepri.com dituliskan, pembatalan tender berdasarkan surat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa selakun kepala UKPBJ Kota Tanjungpinang nomor 800/53/1.2.03/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang pembatalan tender belanja barang dan/atau jasa yang diserahkan kepada masyarakat. Disarankan pada PPK kegiatan dimaksud untuk memberitahukan perihal pembatalan tender kepada CV H di Tanjungpinang yang diumumlan sebagai pemenang tender pada tanggal 5 April 2021.
Dalam surat juga diterangkan, terkait hal tersebut, untuk menjawab surat dari Direktur CV H tanggal 03 Mei 2021 perihal permintaan kepastian pelaksanaan sebagai pemenang tender. Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan dari laporan PPK dan suray UKPBJ Kota Tanjungpinang untuk menjalankan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pembatalan Perpres nomor 16 tahun 2018 pasal 9 ayat 1 point m yang menyatakan tugas dan wewenang Pengguna Anggaran (PA) salah satunya adala menyatakan tender gagal /seleksi gagal. Berdasarkan pertimbangan diatas, tender belanja barang dan/atau jasa yang diserahkan kepada masyarakat dinyatakan tender batal.
Surat tersebut ditembuskan pada Walikota, Sekda, Inspektorat, BPKAD, Bappelitbang dan kepala UKPBJ kota Tanjungpinang.
Dari surat tersebut jelas program sembako murah batal tidak ada kalimat ditunda seperti diungkapkan Walikota Tanjungpinang maupun Kadis Perdagin. Jika dilaksanakan, tentunya tidak di APBD murni TA 2021 tapi pada APBD-P atau dipenghujung tahun. Dapat dipastikan program sembako murah ala Pemko Tanjungpinang pada bulan Ramadhan ini tidak ada.
Lalu bagaimana nasib warga yang telah mendapat kupon pembelian sembako murah tersebut ?. Karena, informasi pembatalan itu tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. Apakah tidak ada diskresi menyikapi kebutuhan sembako masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri ini ?.(irfan)