Ini Penjelasan Polisi Terkait Lakalantas Maut di Lintas Barat
Bintan, Radar Kepri-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibat pengendara motor tewas ditempat, Selasa (28/07) sekitar pukul 12 40 Wib terjadi di Jalan lintas Barat Km. 16 Kec. Toapaya Kab. Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugiharto melalui Kasat Lantas, AKP Rony Prasetya SIK dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya menjelaskan. Kecelekaan terjadi antara Mobil jenis Lori BP 9742 TQ, dengan pengemudi Suyatno (55) dengan sepeda motor Honda Vario BP 3235 GT yang di kendarai oleh Antoni (50).
Menurut Kasat Lantas, kronologis laka maut itu adalah sebagai berikut. Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi mobil lori BP 9742 TQ yang dikemudikan Suyanto bergerak dari arah Tanjung Uban menuju arah km.16 jalan lintas barat.
Pada saat di TKP mobil lori tersebut hendak berbelok ke gudangnya yang berada di jalan lintas barat, namun saat berbelok ada sepeda motor honda vario datang dari arah berlawanan.
Lalu mobil lori tersebut berbelok ke gudangnya dengan tiba-tiba tanpa sadar ada yang sedang melintas di jalan arah berlawanan tersebut.”Sepeda motor langsung menyambar ban mobil lori sebelah kiri bagian belakang, lalu pengemudi tercampak kurang lebih sekitar 4 meter, setelah tertabrak ban lori.”terang Kasat Lantas.
Sepeda motor masih terseret dan mengenai mobil Ertiga yang berada di belakang mobil lori tersebut.Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor sudah tidak bernyawa lagi (tewas ditempat, namun pengemudi lori dalam keadaan sehat.(irfan)