; charset=UTF-8" /> Kajati Lantik Anggota Satgassus P3TPK - | ';

| | 401 kali dibaca

Kajati Lantik Anggota Satgassus P3TPK

DR Asri Agung Putra SH MH, Kajati Kepri saat melantik anggota Satgassus P3TPK.

Tanjungpinang,Radar Kepri- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) mengukuhkan dan melantik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK), di aula kantor Kejati Kepri, Kamis (26/04) siang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri (Kajati Kepri) DR Asri Agung Putra SH MH mengatakan.”Semoga saudara yang dilantik dapat menjalankan tugas yang telah dimanahkan.”ucap Kajati.

Menjawab pertanyaan radarkepri.com, apakah Satgassus P3TPK ini juga bertugas menyelesaikan kasus yang belum tuntas proses hukumnya. Kajati menegaskan.”Salah satunya memang untuk menuntas kasus-kasus korupsi yang belum selesai. Makanya ada tiga divisi yang dibentuk, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Penindakan lebih bersifat represif.”katanya.

Kajati juga berpesan agar jaksa yang ditugaskan di Satgassus P3TPK bekerja secara profesional, proporsional, berintegritas, takut pada yang diatas (Tuhan).”Apabila anda berhasil dalam melaksanakan tugas, saya yakin, saudara akan mendapat apresiasi dari pimpinan.”

Menurut Kejati, Satgasus ini mulai bekerja sejak dibentuk setelah Surat Tugas diterbitkan pada hari ini, Kamis 26 April 2018.

Pada kesempatan terpisah, Kasipenkum Kejati Kepri, Wiwin Iskandar SH MH menyebutkan.”Anggota tim Satgassus P3TPK ini berasal dari jaksa yang ada di wilayah hukum Kepri. Dibagi menjadi beberapa divisi, masing-masing divisi dipimpin oleh seorang jaksa di Kejati Kepri.”terangnya.

Setelah dilantik, 20 jaksa yang telah dilantik membaca dan menandatangani pakta integritas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Apr 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek