; charset=UTF-8" /> 526 Orang Narapidana Dapat Remisi Lebaran - | ';

| | 77 kali dibaca

526 Orang Narapidana Dapat Remisi Lebaran

Tanjungpinang, Radar Kepri- Sebanyak 526 orang Narapidana Lapas Narkotika kelas IIA Mendapat Remisi hukuman.

Hal diatas dikonfirmasi saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui Whattsapp terkait berapa banyak jumlah narapidana yang mendapat remisi.

Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menyampaikan melalui KA. KPLP Putra menjawab Jumlah narapidana di lapas narkotika kelas II A sebanyak 921 orang, Selasa (11/05).

Yang beragama muslim sebanyak 833 orang
Yang memenuhi syarat diusulkan remisi khusus hari raya idul fitri sebanyak 526 orang
Diantaranya dengan kategori Remisi.

Remisi Normal 25 orang, Remisi PP28 1 orang, Remisi PP 99 : 500 orang Demikian dilaporkan terima kasih. Acara Penyerahan Remisi secara Simbolis dilaksanakan Selesai Sholat Ied. Jawabnya.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 11 Mei 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek