; charset=UTF-8" /> 5 Fraksi Minta Pemprov Revisi Perda RPJMD - | ';

| | 878 kali dibaca

5 Fraksi Minta Pemprov Revisi Perda RPJMD

Juru bicara Fraksi PDIP Kepri nenyerahkan pandangan fraksinya ke ketua DPRD.

Juru bicara Fraksi PDIP Kepri nenyerahkan pandangan fraksinya ke ketua DPRD.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rancangan Peraturan Daerah RPJMD yang diajukan Pemprov Kepri dikritisi fraksi-fraksi di DPRD. Dalam sidang paripurna yang dipimpin wakil Ketua I DPRD, Husnizar Hood, dari enam fraksi, lima fraksi kecuali Demokrat meminta Pemprov merevisi perda tersebut.

Fraksi PDIP misalnya. Lewat juru bicaranya, Yuniarni Pustoko Weni, PDIP memberikan sembilan umum. Salah satunya adalah tidak singkronnya antara RPJMD dengan rencana pembangunan jangka panjang. “Bahwa ranperda RPJMD Kepri agar disempurnakan terlebih dahulu,” kata Weni diruang paripurna Gedung DPRD Kepri, Senin (18/7).

Demikian juga dengan fraksi Golkar. Fraksi pemilik kursi terbanyak kedua meminta agar Gubernur dalam menyusun RPJMD tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan Pemda tingkat dua. “Oleh karena itu, penting untuk menselaraskan perencanaan pembangunan dalam aspek penanganan masalah kemiskinan,” kata Jubir Fraksi, Thomas Suprapto.

Demikian juga dengan fraksi Hanura Plus lewat jubirnya Sukhri Fahrial. Fraksi Hanura Plus memberikan telaah lengkap. Dalam pandangan Fraksi, Pemprov Kepri dalam menyusun RPJMD belum memperhatikan Permendagri III no. 54. Tak hanya itu, saran dan masukan DPRD sama sekali tidak dituangkan dalam RPJMD itu. Selain beberapa hal diatas, Hanura Plus juga melihat terjadi kesalahan perhitungan dan pemahaman laporan keuangan. Akibatnya kebijakan yang akan diambil juga salah. “Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan, maka fraksi kami memandang perlu agar Gubernur memperbaiki RPJMD sebelum dibawa ke mekanisme selanjutnya,” kata Sukhri.

Komentar lebih keras datang dari fraksi Kebangkitan Nasional. Fraksi yang berisi anggota dewan partai PAN dan PKB ini menilai RPJMD Pemprov Kepri secara umum masih menggunakan variabel-variabel yang bersifat kuantitatif. Sehingga, parameter penilaian kinerja pembangunan tahunan menjadi abstrak dan cenderung kabur. “Tidak terdapat perubahan yang signifikan antara RPJMD dengan rancangan terakhir. Juga tidak ada korelasi antara analisa kondisi umum daerah, analisa isu strategis dengan dokumen RPJMD. Mohon segera diperbaiki,” kata Jubir fraksi Sirajudin Nur.

Fraksi terakhir yang minta RPJMD Kepri diperbaiki adalah fraksi Keadilan Pembangunan Sejahtera. Fraksi yang terdiri dari partai PKS dan PPP ini menilai bahwa Pemprov Kepri selama tiga tahun ini mengalami turbulensi defisit anggaran. “Defisit anggaran ini terutama diakibatkan oleh lemahnya komunikasi daerah dengan pusat saat ini,”kata Jubirnya Sarafuddin Aluan.

Adapun fraksi yang memutuskan menerima RPJMD Pemprov Kepri hanya fraksi Demokrat Plus. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat meminta kedepan Gubernur untuk melakukan evaluasi RPJMD secara berkala. “Dalam menentukan target kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD,harap menggunakan nilai yang mudah diukur. Hal ini bertujuan agar dalam melaksanakan evaluasi lebih terukur,” pesan juru bicara Demokrat,Surya Makmur.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk memperbaiki dokumen RPJMD tersebut. “Semua catatan akan kami perbaiki,” singkatnya. Pemprov Kepri sendiri ditarget segera mengesahkan dokumen RPJMD ini paling lambat 12 Agustus mendatang. Jika tidak, Pemprov Kepri akan mendapat sanksi administratif.(red/hum)

Ditulis Oleh Pada Sen 18 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek