Dua Bandar Judi Sie Jie Ditangkap Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Polres Tanjungpinang tangkap dua orang bandar judi jenis nomor Siji Singapura. Penangkapan dua bandar judi nomor Siji tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno.
Dikonfirmasi radarkepri.com, kasat Reskrim mengatakan.”Ada bang, masih kita kembangkan. Rencananya nanti mau diekpos sama Kapolres yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapps, Minggu (25/03).
Dari informasi yang didapat dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, kedua bandar judi nomor Siji tersebut berinisial I dan N. Keduanya ditangkap pada hari Jumat (23/03) malam didua tempat berbeda di wilayah hukum Tanjungpinang.
I pertamakali ditangkap di jalan Wiratno saat sedang berada disalah satu tempat usahanya. Sedangkan N ditangkap disalah satu tempat hiburan yang berada jalan Sukaberenang.
“Kedua orang itu merupakan pengepul (penampung) kalau ada orang yang pesan nomor Siji. Dengan siapa lagi mereka setor saya tidak tahu. Ada beberapa barang bukti pemesanan nomor Siji yang diamankan polisi dari dua orang tersebut,” ujar narasumber yang mengetahui kronologis penangkapan. (Dwa)