; charset=UTF-8" /> Dua Bandar Judi Sie Jie Ditangkap Polisi - | ';

| | 1,324 kali dibaca

Dua Bandar Judi Sie Jie Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polres Tanjungpinang tangkap dua orang bandar judi jenis nomor Siji Singapura. Penangkapan dua bandar judi nomor Siji tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno.

Dikonfirmasi radarkepri.com, kasat Reskrim mengatakan.”Ada bang, masih kita kembangkan. Rencananya nanti mau diekpos sama Kapolres yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapps, Minggu (25/03).

Dari informasi yang didapat dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, kedua bandar judi nomor Siji tersebut berinisial I dan N. Keduanya ditangkap pada hari Jumat (23/03) malam didua tempat berbeda di wilayah hukum Tanjungpinang.

I pertamakali ditangkap di jalan Wiratno saat sedang berada disalah satu tempat usahanya. Sedangkan N ditangkap disalah satu tempat hiburan yang berada jalan Sukaberenang.

“Kedua orang itu merupakan pengepul (penampung) kalau ada orang yang pesan nomor Siji. Dengan siapa lagi mereka setor saya tidak tahu. Ada beberapa barang bukti pemesanan nomor Siji yang diamankan polisi dari dua orang tersebut,” ujar narasumber yang mengetahui kronologis penangkapan. (Dwa)

Ditulis Oleh Pada Ming 25 Mar 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek