; charset=UTF-8" /> 11 Wakil Rakyat Tak Hadiri Paripurna Perubahan 3 Perda - | ';

| | 1,203 kali dibaca

11 Wakil Rakyat Tak Hadiri Paripurna Perubahan 3 Perda

Gubernur Kepri, HM Sani dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH bersalaman usai paripurna perubahan 3 Perda.

Gubernur Kepri, HM Sani dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH bersalaman usai paripurna perubahan 3 Perda.

Tanjungpinang , Radar Kepri – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda perubahan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan Senin (22/02) di Dompak dihadiri Gubernur Kepri HM. Sani.

Adapun tiga perda yang disampaikan HM Sani kpd DPRD Kepri untul dirubah, yakni pertama, perda dana bergulir,kedua Ranperda ke arsipan dan yang terakhir Ranperda penyelengara pelayanan publik.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH menyebutkan.”Anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna ini sebanyak 11 orang, diantara 11 Dewan yang tidak hadir, 4 orang yang sakit,”ucapnya.

Kemudian, Gubernur Kepri HM.Sani mengatakan, tiga perda ini salah satunya mengenai Arsip harus dilindungi dalam peraturan daerah. Sani berharap arsip bisa tersimpan dengan baik sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan.”Arsip tersebut harus dilindungi dan disimpan dengan baik sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan,”tutur Sani.

Kemudian, mengenai dana bergulir menurut Sani Perda dana bergulir ini sangat penting dan nanti setelah dievaluasi dari dirjen keuangan.

Lanjut Sani, ada 3 komponen yang berjalan dan serentak dengan begitu tidak kalah saing dengan produk-produk diluar serta kita berikan pelayanan yang baik buat masyarakat.
Salah satu yang harus dilihat adalah UKM yang termasuk penyumbang ekonomi masyarakat.:Mengenai pelayanan publik,harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat akan lebih kuat lagi jika berkaitan dengan Perda. Peraturan daerah pelayanan Publik ini sangat penting dan ini merupakan tugas Pokok,”ungkap sani di Rapat Paripurna.

Adapun harapan jumaga kepada Sekwan DPRD Kepri,Hamidi Agar selalu mentribusikan Ranperda ini dan akan dibahas kembali di Rabu mendatang tentang Pandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi mengenai Tiga Ranperda ,”saya berharap kepada Sekwan DPRD kepri agar selalu mentribusikan Ranperda ini,”tutup Jumaga.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Feb 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek