; charset=UTF-8" /> 10 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polresta Tpi - | ';

| | 744 kali dibaca

10 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polresta Tpi

Sarlantas Polresta Tanjungpinang menggelar razia, Sabtu 25 Maret 2013

Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar razia, Sabtu 25 Maret 2013

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang (Tpi) menggelar razia terhadap seluruh kendaraan tanpa kecuali. Mulai dari kendaraan plat merah maupun plat hitam yang melintas di Jalan A Yani. Tepatnya di depan Mapolersta Tanjungpinang, Senin (25/03).

Hasilnya, 10 kendaraan terjaring, diantaranya satu unit mobil Honda Jazz warna silver dan 9 kendaraan roda dua. Semua kendaraan yang ditilang diamankan di halaman kantor Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Kanit tilang Polres Tanjungpinang Iptu Gustaf Mamuaya saat di konfirmasi media ini Senin (25/03) dihalaman Kantor Polresta Tanjungpinang mengatakan.”Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mengecek kelengkapann surat-surat kendaraan.”katanya.

Kegiatan razia ini lanjut Iptu Gustaf Mamuaya merupakan kegiatan rutin.”Mereka yang terjaring dan ditilang karena tidak membawa STNK satu orang. Sedangkan sisanya, rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).”tambahnya.

Mereka yang ditilang akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk proses hukum dan membayar denda sesuai dengan tingkat kesalahannya. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek