Yusuf Sirat Resmi Gantikan Anwar Hasyim di DPRD
Karimun, Radar Kepri-M Yusuf Sirat resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai Karimun, Selasa (27/10). Politisi partai Golkar Karimun ini menggantikan Anwar Hasyim yang maju dalam Pilkada Karimun sebagai Bupati mendamping Aunir Rofiq, wakil Bupati yang saat ini menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karimun.
Kader Partai berlambang beringin ini resmi menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun setelah dilantik oleh Ketua DPRD Karimun, M Asyura. Pelantikan disaksikan Pjs Bupati Karimun, Aunur Rafiq, SKPD, unsur Muspida dan 27 anggota DPRD Karimun. Pelantikan dieselenggaran di ruang rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun
Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Karimun Penganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019 berdasarkan surat keputusan Gubenur Provinsi Kepri nomor 1613 yang ditetapkan di Tanjungpinang, 13 Oktober 2015. Dimana dalam surat keptusan tersebut, kursi Anwar Hasyim digantikan oleh M. Yusuf Sirat.
Ketua DPRD Karimun, M Asyura mengatakan.”Dengan dilakukannya pelatikan ini, maka kursi DPRD Karimun kembali berjumlah 30. Saya berharap, dilakukannya pelantikan ini, maka kinerja DPRD kedepannya akan lebih baik dan bisa mengutamakan kepentingan rakyat Karimun.”terangnya.
Dilanjut M Asyura.”M .Yusuf Sirat nantinya menggantikan posisi Anwar Hasyim di Komisi II bagian banggar dan kemungkinan akan menjadi ketua komisi II juga.”kata M Asyura.
Pjs Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang belum mundur dari jabatanya sebagai penjabat sementara Bupati Karimun mengatakan.”Masih banyak pekerjaan menumpuk di lingkungan DPRD harus dibenahi. Kami berharap kinerja itu bisa diselesaikan dengan baik, karena beliau bukan orang baru lagi di dunia politik atau di DPRD. Tapi orang yang sudah memiliki pengalaman yang cukup matang karena dari DPRD Provinsi Kepri. Dan masuk lagi ke DPRD Karimun.”kata Aunur Rafiq.(jantua dolok saribu)