Yon Fredy Mangkir Dipanggil Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terpidana tindak pidana penggelapan, Yon Fredy alias Anton tidak memenuhi panggilan pertama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (05/10) dengan alasan sakit tanpa melengkapi surat keterangan sakit dari Rumas Sakit ataupun dokter. Hanya dengan selembar surat dari pengacaranya yang menerangkan kliennya tak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan.
Keterangan diatas disampaikan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Supardi SH saat dijumpai radarkepri.com, Kamis (05/10) pagi.”Terpidana Yon Fredy tidak hadir dengan alasan sakit. Kita sudah siapkan panggilan kedua yang dikirim hari ini untuk hadir pada Rabu (11/10) nanti.”kata Supardi.
Dalam catatan radarkepri.com, “jurus’ sakit ini merupakan kedua kalinya dipergunakan Yon Fredy selama proses hukum terhadap dirinya. Pertama saat tuntutan akan dibacakan, hingga persidangan ditunda sebanyak dua kali. Dan saat ini diduga modus serupa dipergunakan.(irfan)