WNA Mata Sipit Ini Bawa “Petaka” di Indah Puri
Batam, Radar Kepri-Kehadiran Loh Lin Kett, warga negara (WN) Singapura yang diduga menyalahgunakan permitnya di Indah Puri Golf Resort, Batam terus menuai kontroversi dan membawa “petaka” bagi karyawan tetap maupun karyawan kontrak ditempat tersebut.
Membawa “petaka” ?. Kalimat itu tak berlebihan disandang warga Tiongha asal Singapura ini. Pasalnya, sejak Loh Lin Kett hadir di Indah Puri Golf Resort, 6 orang karyawan kontrak dipecat tanpa surat. Bahkan, para karyawan yang telah bekerja belasan tahun itu dilarang masuk ke resort yang masih dalam wilayah NKRI ini.
Hebatkan ?. Warga asing bisa mengusir dan melarang warga negara Indonesia masuk ke bekas anak bangsa ini bekerja.
Celakanya lagi, pihak Indah Puri Golf Resort terkesan “melindungi” si mata sipit ini memecat dua orang lagi karyawan resort yang dulunya dimiliki Zulkarnain ini.
Dirjen keuangan melalui pajak dan Pusat Penelusuran Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta Polda Kepri diharapkan menelusuri aliran dana di Indah Puri Golf Resort. Terutama ke jajaran direksi dan manajemen. Karena, terindikasi ada investasi ilegal alias bawah tangan yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari pengambil alihan saham diperusahaan tersebut.
Sikap tertutup manajemen Indah Puri jelas mencurigakan ada “bangkai” yang disembunyikan. Hingga berita ini dimuat, pihak Indah Puri tak kunjung merespon konfirmasi yang dikirim media ini ke GM-nya.
Para eks karyawan Indah Puri juga telah mengambil ancang-ancang menempuh jalur hukum yang tersedia. Bahkan, wacana aksi demo di kantor Imigrasi, Disnaker hingga Polda Kepri mencuat akibat tak tegas pihak terkait dan sikap manajemen yang terkesan pro Loh Lin Kett ini.(irfan)