Warga Suka Damai Digusur Tanpa Sosialisasi
Batam, Radar Kepru-Isak tangis terdengar ditengah warga Suka Damai, kelurahan Tanjung Piayu kecamatan Sei Beduk Batam, Rabu (25/07) karena rumahnya digusur tim terpadu Pemko Batam..
Ketua RT setempat Zuhri yang kena dampak langsung oleh penggusuran dari proyek normalisasi pelebaran sungai Pancur menyebutkan, sebanyak 56 KK terkena dampak pelebaran sungai Proyek Kementrian Pekerjaan umum Perumahan Rakyat ini, belum ada dapat Ganti Rugi, dan tidak pernah dinegosiasikan oleh pihak terkait.”Tiba- tiba kebun, rumah kami, dan tempat kami. Dikasih silang merah dan hari ini tim terpada datang Gusur paksa, tentu kami tidak bisa tinggal diam begitu saja. sampai titik penghabisan akan kami pertahankan.”ungkapnya.
Pantaun awak media ini dilapang dilokasi penggusuran tersebut mendapat perlawanan hebat oleh warga suka damai sehingga tim terpadu dipimpin oleh Pemko Batam, TNI, Polri, Sappol. Ditpam BP Batam, ditunda sampai ada kesepakatan Pemko Batam dengan Warga.
Kejadian pristiwa ini sangat disayangkan oleh Ketua Penasah Pemuda tempatan kecamatan Sei beduk kota Batam, Nely may sapaannya mengatakan.”Penggusaran tersebut dilakukan secara membabi buta, tanpa ada negosiasi. Ganti Rugi kepada warga. Padahal warga tinggal disini 25 tahunan damai tentran namun dengan kejadian ini. Menjadi resah.” ujarnya May
Ditambahkan Nay.”Masyarakat disini bukan tidak mau pindah asalkan pemerintah kota Batam bisa mengganti rugi kerugian, yang ditanggung oleh warga akibat penggusuran ini.”jelasnya.
Yang lebih parah lagi, tim terpadu kota Batam ini tidak mengindahkan surat penundaan penggusuran yang dikeluarkan oleh DPRD kota Batam, pasca sidak yang dilakukan anggota DPRD komisi I, selasa (24/7) sehari sebelum terjadi penggusuran ini.
Lebih lanjut May mengatakan, meminta Pemerintahan kota Batam, Walikota Batam H.M. Rudi tidak mengunakan tangan besi pada rakyatnya.(taherman)