Warga Lingga Jadi Bandar Narkoba Dari Malaysia

Inilah barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-Sabu dari Malaysia yang diedarkan warga Lingga di Tanjungpinang, Pancur dan Daek.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kabupaten Lingga mulai menjadi sasaran pengedar narkoba, ironisnya pengedar merupakan warga setempat. Buktinya, Senin (23/03) lalu, Satres Narkoba Polres Lingga berhasil membekuk bandar narkoba jenis Sabu-Sabu bernisial A, yang selama ini dicari karena terlibat kasus narkoba.
Penangkapan terjadi sekira pukul 11 30 Wib setelah Kasat Resnarkoba Polres Lingga mendapat informasi tentang keberadaan tersangka berinisaial A pada Operasi Bersinar Seligi 2016. Setelah diikuti oleh anggota Sat resnarkoba Polres Lingga dari Pancur Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga. Tersangka A berangkat ke Tanjungpinang menggunakan speed boat, di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang tersangka langsung diamankan anggota Sat resnarkoba Polres Lingga.
Tersangka A langsung dibawa ke Pelabuhan Jagoh, Kabupaten Lingga. Di pelabuhan Jagoh dilakukan penggeledehan pada tersangka A. Polisi mendapati barang bukti berupa 6 bungkus besar dan 1 bungkus kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) dengan total berat 35,48 gram.
Di dalam tas yang dibawa tersangka A diamankan uang sejumlah Rp 8 juta dalam Rp 100 ribu sebanyak 80 lembar, uang dolar singapura dengan jumlah $ 150 , 1 unit hanphone merek nokia, 1 unit timbangan digital, 1 pasport atas nama tersangka A dan 200 lembar plastik transparan ukuran 2 x 3 cm.
Tersangka A mengaku mendapat barang yang diduga Sabu tersebut seberat 50 gram dari WNA berinisial M di Malaysia yang telah dikenal tersangka A sekitar 5 tahun.
Kapolres Lingga AKBP Surisman, SIK., MH juga menerangkan.”Tersangka A mengaku telah menjual sebanyak 10 gram Sabu-Sabu di Tanjungpinang. Tersangka sudah 5 kali ke Malaysia untuk bertemu WNA tersebut dan membawa langsung Narkoba Jenis Sabu tersebut sendiri untuk diedarkan di Tanjungpinang dan di Lingga. Tersangka masuk ke Lingga melalui jalur laut menggunakan Speedboat penumpang melalui pancur dan selanjutnya diedarkan di daerah Pancur, Daek dan Dabo Singkep.”terang Kapolres.
Ditegaskan Kapolres.”Saat ini tersangka telah diamankan di sel MapPolres Lingga guna menjalani diproses hukum lebih lanjut .”pungkasnya.(irfan)