; charset=UTF-8" /> Walikota Himbau Warga Taat Bayar Pajak - | ';

| | 1,157 kali dibaca

Walikota Himbau Warga Taat Bayar Pajak

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH ketika menghimbau para pengusaha restoran dan kedai kopi untuk taat membayar pajak.

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH ketika menghimbau para pengusaha restoran dan kedai kopi untuk taat membayar pajak.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH mengundang para pengusaha, mulai dari pemilik kedai kopi hingga restoran yang ada dalam kota Tanjunginang. Undangan guna mensosialisasi pembayaran pajak dilaksanakan Restoran Seinam, Jl Usman Harun, Teluk Keriting, Rabu (30/10).

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Tanjungpinang, Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako juga terlihat hadir diacara tersebut.

Jumlah pengusaha restoran wajib pajak yang ada dikota Tanjungpinang tercatat sebanyak 563 yang membayar wajib pajak, sebanyak 303 wajib pajak catering (insidentif) dan sebanyak, 138, wajib pajak yang tidak aktif membayar sebanyak 122.

Dalam sambutanya, Lis sapaan Walikota berharap kepada pemilkik restoran agar membayar pajak, karena penghasilan pendapatan asli daerah sebagian dari pajak restoran dan kedai kopi.”Apabila bapak-bapak dan ibu sekalian selaku pengusaha restoran, membayar pajak. Berarti sudah ikut membangun daerah kota Tanjungpinang ini.”Kata Walikota yang akrab dengan masyarakatnya ini.

Walikota juga menghimbau pada pengusaha restoran yang hadir.”Bagi yang ingin membayar pajak, namum tak sempat membayar karena sibuk atau lama mengantri. Juga mungkin kedainya tidak bisa ditinggalkan karena tidak ada pembantu. Kami siap untuk menjemput bola ke-kedainya masing-masing. Pemko menyediakan kendaraan mobil dan pegawainya untuk menjemput ke tempat usaha bapak danibu masing-masing.”Papar Lis.

Ditambahkan.“Bagi pengusaha yang taat membayar pajak, ingin mengurus atau ingin memperpanjang Surat Izin Usaha (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) maka tidak akan dipersulit. Jika ada diantara pengusaha tersebut yang di persulit oleh dinas terkait, maka laporkan kepada saya.”Ujarnya.

Pelaksana Tugas Sekretariat Daerah kota (Sekdako) juga kepala BPKAD Tanjungpinang, Sayfrial Evi dikonfirmasi Radar Kepri usai acara tersebut di halaman restoran Seinam. Terkait dengan tindakan bagi pengusaha yang tidak taat membayar pajak, mengatakan,”Bagi pengusaha yang tidak taat bayar pajak, kita lihat kondisinya dulu dilapangan. Pada dasarnya, ini sebetulnya kita kumpukan dan sosialisasi peraturan walikota Tanjungpinang.”katanya.

Ditambahkan.”Kemudian, pak wali tadi menyampaikan, menyediakan mobil untuk jemput bola. Karena mungkin mereka untuk membayar pajak jauh atau mungkin malas antri, mungkin juga pajak yang dibayar itu sedikit, sementara ongkos yang dikeluarkan mereka banyak, jadi mungkin itu yang membuat mereka malas membayar pajak.”Katanya. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 31 Okt 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek