Waduh..Swalayan Bintang Rezeki Jual Produk “Kadaluarsa”
Tanjungpinang, Radar Kepri-Swalayan Bintang Rezeki yang di Jl Brijend Katamso, Batu II Tanjungpinang disinyalir menjual barang dan makanan yang kadaluarsa. Termasuki buah-buahan dan makanan yang hampir habis masa berlakunya (expired).
Terungkapnya kasus barang berupa makanan yang tinggal 3 bulan lagi habis masa berlakunya, yang seharusnya sudah tidak boleh dijual lagi. Malah swalayan tersebut, memajang barang yang telah hampir habis masa berlakunya itu (expired).
Hal ini terungkap ketika petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang menggelar inspeksi mendadak (sidak) Kamis (25/06). Petugas menemukan sejumlah barang berupa makanan yang telah hampir habis masa berlakunya. Seperti buah jeruk impor, coklat merek coconut, tepung, mentega yang telah dikemas dalam bungkusan plastik yang diduga telah kadaluarsa. Swalayan juga menempelkan merek Dinkes yang diduga dibuat sendiri dengan mesin print, seakan-akan barang tersebut layak kosumsi.
Petugas Dinkes tersebut menarik barang-barang yang sudah tidak layak kosumsi itu dan memberikan surat tegutan pada pemilik swalayan agar tidak memajang dan menjual barang makanan yang hanya 3 bulan lagi habis masa berlakunya.
Ketika para awak media mengabadikan gambar di Swalayan tersebut, pemilik Swalayan Bintang Rezeki, Susi terlihat jengkel.”Eh.. abang jangan foto-fotolah.”katanya sambil mengomel.
Usai memberikan surat teguran, petugas Disperindag menghimbau pada masyarakat umumnya kota Tanjungpinang.”Agar berhati-hati dan waspada membeli makanan di Swalayan Bintang Rezeki, maupun swalayan lainya.”himbau petugas.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan.”Kegiatan ini bertujuan mengintensifkan pengawasan produk pangan, makanan dan minuman pada saat Ramadhan hingga Idul Fitri. Sehingga di khawatirkan banyak produk akan kadaluarsa, dimana per-3 bulan jelang masa berlaku habis harus di tarik dari peredaran.”terangnya.
Dilanjutkan Teguh.”Hal ini dikarenakan, masih ditemukannya produk tak layak konsumsi, seperti buah dan makanan yang beberapa bulan lagi masa berlakunya habis (expired).”paparnya.
Pantauan media ini saat sidak berlangsung, terlihat barang makanan yang telah hampir habis masa berlakunya, diberi discount. Ketika petugas menanyakan masa kadaluarsa (expired) untuk barang jenis mentega, tepung yang dikemas dalam bungkusan plastik.
Ketika awak media ini mengkofirmasikan terkait dengan barang yang hamper habis masa berlakunya itu pada Susi selaku pemilik Swalayan, enggan untuk menjawab konfirmasi awak media.”Bapak wartawan ya, tolong jangan foto-fotolah. Ini-kan swalayan saya.”jawabnya lagi.
Informasi yang diperoleh dari sumber radarkepri.com, adapun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang untuk mengawasi makanan yang telah (expired). Bukan hanya memeriksa barang.”Hanya datang mengambil amplop saja tiap bulan.”sebut sumber.
Kepala Bidang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Kabid BPOM) perwakilan Tanjungpiang, Theo Finus terkait dengan kabar miring terhadap dirinya, tidak berada dikantor. Seorang pegawainya, mengatakan.”Bapak tidak ada sedang keluar.”katanya sambil menuliskan nama, Theo finus.(tim)
Jangan menfitnah dan menipu dgn judul “kadaluarsa” apalagi di bulan suci ramadhan.. Barang yg terpajang jelas seblm expired, dan itu lah tugas dinas utk memeriksa dan menganjurkan…kalo tidak apa kerja org dinas, duduk diam aja di kantor terima gaji buta? Ini radarkepri juga mau disogok baru diam, mgkn kemarin mau todong bintang rezeki gk dikasi kali ya
setuju@TuhandanAllah
Radarkepri lebay…
Ini yang benar petugas disperindag atau dinkes sih? Yang pintarlah klo cari wartawan