Tujuh Warga Binaan Rutan Dabosingkep Dapat Remisi
Dabosingkep, Radar Kepri-Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dabo Singkep, dari 12 orang yang di ajukan mendapat remisi. Tujuh di antarannya mendapatkan remisi yang bervariasi. Mulai dari 2 bulan sampai 4 bulan.
Hal ini diungkapkan Kalapas Dabosingkep, Nofrizal di ruang kerjannya Sabtu (17/08).” Daya tampung Rutan Dabosingkep sebanyak 59 orang. Dan yang ada saat ini hanya 12 orang, sementara yang dapat remisi hanya 7 orang, tak ada yang bebas. Saat ini para warga binaan dikaryakan, di kawasan Rutan Dabo Singkep, kita sediakan bengkel untuk pembuatan rangkaian tenda.”ujarnya.
Ditambahkan.”Tempat ini, mulai dari pembuatan perabotan dan juga pembuatan rangkai tenda. Kita siapkan mesin las, saat ini tenda yang kita pakai adalah hasil karya mereka. Jadi Rutan Dabosingkep tidak perlu lagi harus menyewa tenda kalau ada kegiatan.”ujarnya.
Terkait kendala yang sering di alami warga binaan ketika berkerja membuat rangkai tenda, Kalapas mengatakan.”Kendala yang di hadapi memang hampir tidak ada, hanya kalau padam listrik ,tidak dapat warga binaan bekerja.”katanya.
Kalapas juga mengatakan.”Sangat kesulitan mendapatkan air bersih, karena PDAM Singkep selama ini sering mati , Kami menumpang mengambil air di sumur Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga.”Ujarnya. (muslim tambunan)