; charset=UTF-8" /> TNI AL Amankan Puluhan TKI Illegal Dari Malaysia - | ';

| | 125 kali dibaca

TNI AL Amankan Puluhan TKI Illegal Dari Malaysia

Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor yang merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV berhasil mengamankan 25 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan menuju Batam di Karang Batu Besar, Minggu (28/10/2018).

Hal tersebut dikatakan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R. Eko Suyatno melalui Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Samuel Pontoh lewat release yang dikirim.

Dilanjutkan kjadian tersebut berawal saat KAL Mapor berhasil mendeteksi secara visual tentang adanya sebuah speed boat yang berkecepatan tinggi dari Malaysia menuju Batam pada posisi 01˚09’500” Lintang Utara dan 104˚09’370’ Bujur Timur atau di sekitar Perairan Batu Besar Nongsa Batam. Usaha pengejaran, penangkapan dan penyedikan (Jarkaplid) segera dilakukan KAL Mapor terhadap speed boat yang mendekati perairan dangkal Karang Batu Besar.

Mengetahui hal tersebut KAL Mapor segera melakukan peran sekoci (menurunkan sekoci) untuk melanjutkan pengejaran terhadap speed boat tersebut, kemudia dari kejauhan terlihat spees boat yang dikejar telah berhasil menurunkan penumpang yang belakangan diketahui TKI berjumlah 25 orang setelah itu speed boat segera melarikan diri.

Sekoci yang diturunkan dari KAL Mapor berusaha melakukan pengejaran namun tidak terkerjar dan kembali ke Karang Batu Besar untuk mengamankan ke 25 orang TKI tersebut. Usaha pengejaran terhadap speed boat selanjutnya dilakukan KAL Mapor tetapi tidak bisa mengejar karena kalah kecepatan. KAL Mapor kemudian berbalik arah ke arah Karang Batu Besar untuk melakukan evakuasi terhadap 25 orang TKI yang terdiri dari 16 pria dan 9 wanita.

Ke 25 orang TKI tersebut kemudian diserahkan ke Lantamal IV Tanjungpinang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses penyidikan oleh Tim Intel Lantamal IV. Dari penyidikan awal diduga bahwa TKI tersebut diangkut dari Malaysia menuju Batam dengan koordinator atau agen bernama Wahab. Sementara Wahab sendiri sering melakukan aksi serupa dari mengirim TKI illegal dari Batam dan Tanjunguban menuju Malaysia. (Pen/Dwa)

Ditulis Oleh Pada Sen 29 Okt 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek