Tiga Remaja Mencuri Laptop Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Kota menangkap tersangka pencurian Laptop, Selasa (29/03) sekitar pukul 19.00 Wib di Jl. Ganet Tanjungpinang.
Polisi bertindak sesuai dengan laporan polisi tanggal 28 Maret 2016 korban kehilangan Laptop di SMA N 6 Tanjungpinang.
Tersangka yang ditangkap berinisial HY (17), RI (15) dan SB (16) warga Hang Tuah Permai.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit laptop merk Zyrex, dan 1 buah charger laptop.
Polsek Tanjungpinang Kota menimbang karena pelakunya adalah anak anak maka dilakukan Deversi kepada pihak sekolah. Hasil deversi berujung damai, Kini para pelaku diperbolehkan untuk melanjutkan sekolah dan polisi melakukan pengemballian barang bukti ke sekolahnya.(irfan)