Tiga Pejabat Pemko Tanjungpinang Diperiksa Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tiga orang pejabat teras Pemko Tanjungpjnang diperiksa tim jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Senin (14/10) sejak siang hingga sore.
Informasi ini terungkap saat hakim pengadilan negeri Tanjungpinang mempertanyakan alasan jaksa Ramdhani SH dari Kejari Tanjungpinang baru melapor untuk sidang pada pukul 16 30 Wib, diluar jam dinas.”Kami sedang banyak agenda hari ini. Ada pelimphan tahap II kasus Nasrun Dj, tersangka pembunuhan. Juga sedang memeriksa 3 kepala dinas.”kata Ramdhani.
Mendengar jawaban ini, hakim Monalisa Anita T Siagian SH MH berkata.”Iya, tapi masa cuma 1 perkara aja sampai diluar jam kerja lapor sidangnya. Yang betul ajalah.”katanya. Ucapan Monalisa ini disambung Edward P Sihaloho.SH, ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Siswanto dan Dede yang terjerat kasus penyeludupan.”Kami juga banyak agenda, jangan suka-suka aja menjadualkan sidang.”ujarnya.
Hakim kemudian menanyakan,apakah tuntutan kedua terdakwa ini sudah siap dibacakan.”Belum yang mulia, minta waktu sampai hari Rabu.”kata jaksa Ramdhani SH.
Usai persidangan, media ini menanyakan siapa saja pejabat Pemko Tanjungpinang yang diperiksa pada Ramdhani SH.”Diundang untuk memberi keterangan.”ucapnya tanpa menjelaskan siapa saja yang diundang dan dalam kasus apa.
Hingga berita ini dimuat, para pejabat tersebut masih dimintai keterangan oleh jaksa. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari terkait hal ini.
Informasi dilapangan, tiga pejabat yang diperiksa jaksa itu berinisial Hm, RK.”Satu lagi saya lupa. Setingkat Kabag.”sebut sumber media ini yang meminta tidak ditulis namanya. Hm diketahui menjabat kadis sedangkan RK pernah menjabat Camat.(irfan)