Tidak Ada Orang Gila Masuk Daftar Pemilih di Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tidak ada orang gila yang masuk daftar pemilik tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP) dalam hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri saat menggelar rapat pleno terbuka, Rabu (12/12) di hotel CK, Tanjungpinang.
KPU Provinsi Kepri menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1 229 424 dengan rincian, laki-laki sebanyak 619 882 dan pemilih perempuan sebanyak 609 542 orang yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
Tidak adanya orang gila alias memiliki gangguan jiwa masuk daftar pemilih di Kepri membuktikan isu miring tentang pemilih yang tak waras boleh nyoblos yang saat ini marak adalah berita bohong alias hoax. Namun KPU Kepri meloloskan 1940 orang penyandang disabilitas dengan 5 kategori.
Kategori tuna daksa sebanyak 441, tuna netra 204,tuna rungu 380,tuna grahita 419 dan disabilitas lainnya 496 orang.
Rapat pleno dihadiri seluruh komisioner KPU Kepri sebanyak 5 orang yang dituangkan dalam berita acara.
Adapun rincian pemilih yang tersebar di 7 Kabupaten/kota di Provinsi Kepri sebagai berikut. Bintan sebanyak 103 512 orang, Tanjungpinang 151 072 orang, Karimun 170 504 orang, Lingga 69 334 orang, Natuna 52 597 orang, Kepulauan Anambas 31 529 orang dan Batam sebanyak 650 876 orang.(irfan)