Secara mengejutkan, juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) membeberkan terdapat 17 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia terpapar paham radikalisme dan 39 persen mahasiswa di 15 provinsi berpotensi tergerus arus radikalisme (Kompas, 20/11/18). Lebih mengejutkan, data penelitian Wahid Institute pada Agustus 2017 lalu menyebutkan 11 juta penduduk Indonesia, termasuk mahasiswa, bersedia melakukan tindakan radikal, 0,4 persen diantaranya pernah bertindak radikal, dan 7,7 persen mau bertindak radikal jika memungkinkan.
Data tersebut dikuatkan dengan penangkapan tiga alumni Universitas Riau (UNRI) (02/08/18) yang diduga merakit empat bom untuk peledakan sejumlah tempat, termasuk gedung DPR di Jakarta. Bahkan dari tahun 2002-2018, sejumlah mahasiswa yang terlibat terorisme telah ditangkap, antara lain mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) yang mendukung ISIS, dan mahasiswa Universitas Hasanuddin serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar yang terlibat dalam kelompok Santoso.
Sungguh miris melihat kondisi pendidikan tinggi kita saat ini. Kaum intelektual yang seyogyanya menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat justru kini menjadi momok yang menakutkan. Mereka yang seharusnya fokus berkontribusi bagi warga di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, budaya, politik dan lain-lain, justru kini mengancam keselamatan banyak orang. Mereka yang semestinya belajar untuk sukses demi memperbaiki perekonomian keluarga, justru semakin memiskinkan keluarganya sendiri.
Bukan hanya mahasiswa yang terpapar radikalisme, dosen juga. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, (Tempo, 23/11/18) menyatakan sejumlah dosen terdeteksi terpapar paham radikalisme. Beberapa dosen di Semarang, Surabaya, bandung, Solo dan daerah lainnya sedang dibina dan menyatakan ikrar serta menandatangani pakta integritas untuk kembali ke NKRI. Sangat miris, dosen yang hakikatnya menciptakan mahasiswa yang berintegritas, nasionalis, dan berakhlak mulia, justru menjadi ancaman bagi generasi intelektual bangsa. Yang pasti melihat berbagai fakta tersebut, pemerintah dan masyarakat tidak boleh tinggal diam. Berbagai strategi solutif harus segera dilakukan guna memutus paham radikalisme yang kian marak di kampus-kampus di Indonesia.
Tindakan Solutif
UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika harus benar-benar ditegakkan sebab ketiganyalah yang mempersatukan keberagaman Indonesia dari Sabang sampai Papua, bahkan sejak pra-Indonesia menjadi Indonesia. Paham apapun yang hendak merobohkan kesatuan bangsa harus segera diatasi. Untuk itu, lingkungan kampus yang sudah terpapar radikalisme juga harus segera dibina dengan langkah solutif pula. Ada banyak strategi yang bisa dilakukan.
Pertama, peran pimpinan Universitas. Pimpinan kampus perlu mengawasi pusat perkumpulan mahasiswa di wilayah kampus untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan radikal yang akan dilakukan. Kedua, sudah saatnya kembali menguatkan mata kuliah yang berhubungan dengan nasionalisme dan kebangsaan seperti pendidikan Pancasila, kewarganeraan, sejarah, dan ilmu sosial. Akan tetapi, sebaiknya mata kuliah tersebut diajarkan tidak sebatas teoritis, melainkan juga dengan kegiatan-kegiatan langsung di lapangan seperti, festival Pancasila, pawai kebhinnekaan, dan pesta kebangsaan dengan menggandeng dan berbaur bersama masyarakat. Dengan begitu, dosen, mahasiswa, serta seluruh civitas di lingkungan kampus menjadi nasionalis yang tidak mudah terpapar paham radikalisme.
Ketiga, menggalakkan program Bela Negara. Akan tetapi, pemerintah sebaiknya tidak membatasi makna bela negara dengan hal-hal militer seperti yang dilakukan di beberapa negara lain. Bela negara bisa dimaknai secara lebih luas seperti penguatan produktifitas mahasiswa dengan pendampingan dan beasiswa. Misalnya, beasiswa bagi mahasiswa yang menciptakan robot, start up, serta inovasi lain yang berkelas dunia. Jika mahasiswa terfasilitasi dengan baik dan mereka sukses dalam berbagai inovasinya yang mendunia, maka mereka sudah turut membela negara di hadapan negara-negara lain yang masih meragukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keempat, peran keluarga. Tidak bisa dimungkiri, karakter dan mental anak dibentuk di lingkungan keluarga. Orangtua sebagai role model akan mempengaruhi watak dan perilaku anak semasa kecil hingga masa dewasa. Jika orangtua lalai dalam mengawasi pergaulan anaknya, tentu anak akan mudah terpapar nilai-nilai kekerasan, sifat berontak, hingga radikalisme. Untuk itu, orangtua harus menjadikan keluarga menjadi lingkungan yang sehat dan penuh nilai-nilai kedamaian serta kebaikan guna mengokohkan kepribadian anak yang positif dan berakhlak mulia.
Kita tidak harus memerangi radikalisme dengan cara premanisme atau secara destruktif hingga menyebabkan korban jiwa. Apatisme kita selama ini terhadap gerakan radikalisme di lingkungan kita yang mesti dirubah menjadi kepekaan dan kepeduliaan. Jika kita diam saja menyaksikan generasi muda digerus paham radikalisme, maka jangan harap gerakan radikalisme bisa dihentikan. Akan tetapi, jika kita peka, preventif, dan tanggap, maka kita bukan hanya menyelamakan nyawa generasi muda saja, tetapi juga seluruh nyawa masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, selagi masih banyak mahasiswa, dosen, dan penyelenggara akademik perguruan tinggi yang cinta NKRI, berjiwa religius, dan memiliki empati tinggi, maka inilah momentum tepat untuk bersama-sama menyebarkan nilai positif dan paham anti-radikalisme di lingkungan kampus. Dengan cara demikian, kampus akan menjadi lingkungan yang aman dan damai.









