Saksi Amirulah Dengar Nasrun Akui Bunuh Supartini

Saksi Amirulah saat memberikan keterangan untuk terdakwa Nasrun DJ, Rabu (12/12) di PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang kasus dugaan pembunuhan Supartini dengan terdakwa Nasrun DJ hadirkan saksi Amirulah, Rabu (12/12).Pemilik rumah saat polisi menangkap Nasrun DJ.

Saksi Amirulah mengaku kenal dengan terdakwa Nasrun sejak tahun 2017.”Dia numpang tidur. Dan meminta dicarikan kapal ke Kota Baru dengan alasan orang tuanya sakit.”kata saksi.

Amirulah juga menyebutkan, terdakwa Nasrun minta diantar ke Kijang.”Namun saya tidak bisa antar karena harus jemput istri.”terangnya.

Amirulah menyebutkan, terdakwa dan dirinya kenal karena tergabung dalam FPSS (Forum Pemuda Sulawesi Selatan).”Dia (Nasrun,red) merupakan pembina di FPSS). Saat dirumah, saya tawarkan kopi. Saya pergi ngopi ke rumah Hamzah.”katanya.

Sekitar pukul 22 30 Wib, masih kata Amirulah, istrinya menelpon dan mengatakan dirumahnya ramai orang.”Tak lama polisi datang menjemput saya untuk dimintai keterangan terkait kasus Nasrun.”katanya.

Awalnya, Amirullah tidak tahu penyebab dirinya dijemput dan dimintai keterangan. Namun setelah dikantor polisi Amirulah, akhirnya mengakui mendengar sendiri pengakuan Nasrun yang membunuh Supartini.

Menjawab pertanyaan jaksa tentang permintaan Nasrun yang meminta diantar ke Kijang.”Minta diantar Miming, abis tu sama saya.Tapi tidak Miming dan saya tidak bisa antar.”terangnya.(irfan)

Pos terkait