; charset=UTF-8" /> Tersengat Proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat - | ';

| | 780 kali dibaca

Tersengat Proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat

Diruangan inilah puluhan saksi diperiksa penyidik Tipikor Polda Kepri.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan orang telah dimintai penyidik Tipikor Polda Kepri terkait dugaan korupsi proyek pembangunan monumen bahasa di pulau Penyengat. pasca terbitnya SPDP yang diterima Kejati Kepri beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Polda Kepri dilaksanakan disalah satu ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pantauan radarkepri.com dilapangan, pada Rabu (03/07l terlihat 3 orang berseragam PNS Provinsi Kepri dimintai keterangan. Dua orang wanita berseragam PNS terlihat meninggalkan halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 17 00 Wib. Sedangkan, Teguh yang menjabat Kabid Program di Dinas Kebudayaan pada saat proyek itu terjadi terlihat belum meninggalkan ruang penyidik hingga kumandang azan Magrib bergema.

Hari ini, Kamis (04/07) terlihat dua orang berpakaian PNS dimintai keterangan, salah seorang biasa dipanggil pak haji. Sedangkan satu orang berinisila Hr mengaku menjabat PPK dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 Miliar itu.

Terkait telah adanya penetapan 3 tersangka, Kombes Rustam Mansyur, Direskrimsus Polda Kepri belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan media ini ke WA-nya.

Beredar kabar, konsultan proyek monumen bahasa di pulau Penyengat ini juga akan “menyengat”konsultan proyek tersebut berinsial SA.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Tersengat Proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat”

  1. Oknum SA luar biasa 😃😃😃

Komentar Anda

Radar Kepri Indek