Tahanan Lapas Catut Nama Kasat Reskrim Minta Uang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Modus penipuan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Polri kembali terjadi. Kali ini orang tak kenal (OTK) mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie SIP MH.
Modus penipuan dengan mencatut nama Kasat Reskrim ini tergolong klasik, yakni menelpon pengusaha, mengaku-ngaku Kasat Reskrim dan ujung-ujungnya meminta sejumlah uang dengan dalih menjenguk orang tua yang sakit di kampung.
Menyikapi hal ini, AKP Efendri Alie SIP MH menegaskan.”Itu tidak benar.Yang menelpon itu bukan saya dan bukan nomor hp saya.”tegasnya.
Efendri Alie SIP MH juga menerangkan beberapa pengusaha dan pejabat yang ditelpon OTK tersebut mengklarifikasi ke dirinya.”Kedua orang tua saya sudah tiada. Jadi hati-hati, itu penipuan.”ucap Kasat Reskrim pada para pengusaha yang mengklarifikasi denganya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, sampai hari ini, pihaknya belum menerima laporan dari pengusaha maupun pejabat yang dimintai bantuan tersebut.”Jika ada yang sudah terlanjur mengirimkan uang, silahkan lapor ke Polres Tanjungpinang atau ke Kasat Reskrim ke nonor 081286792008.”himbaunya.
Peneluran polisi, nomor hp yang menelpon tersebut ternyata berada disebuah Lapas di Medan. Pelaku bahkan telah meminta maaf ke Kasat Reskrim, AKP Efendri Ali SIP MH setelah kedoknya terbongkar.(irfan)