; charset=UTF-8" /> SPBM Di Penuba Tak Beroperasi, Ada Apa ? - | ';
'
'
| | 170 kali dibaca

SPBM Di Penuba Tak Beroperasi, Ada Apa ?

SPBM di Penuba Kecamatan Selayar, kabupaten Lingga yang tak kunjung beroperasi 

Lingga, Radar Kepri-Sudah lebih 6 bulan bangunan dan fasilitas Stasiun Bahan Bakar Mini (SPBM) di desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga selesai dibangun dan siap melayani masyarakat nelayan dan penambang sekitar untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak jenis solar maupun pertalite.

Namun, harapan masyarakat masih belum terwujud begitu pula asa pemilik SPBM tersebut. Niatnya membantu nelayan dan penambang memudahkan distribusi BBM.

Pantauan radarkepri.com dilapangan Selasa (05/12) siang, fasilitas dan sarana pendukung layaknya untuk operasional SPBM sudah terpenuhi. Mulai dari pompa minyak hingga penampungan BBM telah siap untuk operasi.

A Ikhsan yang dikabarkan pihak swasta yang membangun dan menyiapkan SPBM tersebut belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini terkait kendala yang menyebabkan belum beroperasinya SPBM tersebut.

Konfirmasi serupa disampaikan ke Kabagkesra Pemkab Lingga, Said Hendri. ST MH juga belum menjawab kendala terkendalanya operasional SPBM tersebut.

Seorang pemilik speedboat yang melayani Penarik+Jagoh mengaku heran tak kunjung beroperasinya SPBM tersebut.”Padahal kalau beroperasi sangat membantu nelayan dan penambang seperti kami ini.”ujarnya.

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu berharap Bupati Lingga, M Nizar SSos untuk membantu agar SPBM tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.”Kita harap pak Bupati turun dan membantu mengurus sehingga masyarakat sekitar SPBM dapat memenuhi kebutuhannya.”tuturnya.

Dilanjutkan sumber, jangan karena kepentingan oknum tertentu masyarakat menjadi korban.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 05 Des 2023. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek