; charset=UTF-8" /> Sidang Plat Baja, La Mane Jadi Saksi Tiga Terdakwa - | ';

| | 423 kali dibaca

Sidang Plat Baja, La Mane Jadi Saksi Tiga Terdakwa

La Mane saat memberikan keterangan untuk terdakwa Syaiful, Jayanta dan Sarbudin.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan pencurian plat baja dengan tiga terdakwa, Syaiful, Jayanta dan Sabarudin kembali digelar di PN Tanjungpinang, Rabu (03/07) dengan saksi La Mane.

Menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Eduart P Marudut P Sihaloho SH MH tentang masalah yang menjerat 3 terdakwa.”Masalah pencurin plat baja. Mereka menjual besi, sebanyak 24 keping. Beratnya sekitar 1 ton 900 kilogram lebih. Tebalnya mau hampir 1 inchi.”jelasnya. Mengenai kapan dijual, saksi La Mane tanggal 4 bulan 6 tahun 2018.

La Mane menceritakan, dirinya dapat info dari Lazuardi dari pulau Tengel ada besi tua yang mau dijual.”Saya diminta menghubungi Sarbudin, saya telpon Sarbudin dan ajak ketemu dengan Sarbudin dikedai kopi batu 8. Hari itu juga bertemu dengan Andi Cory, Sarbudin, Syaiful dan Anta di kantornya dekat Matahari.”ucap La Mane.

Saksi La Mane memperkirakan jumlah besi itu kira-kira 200 ton, sekitar 100 tumpukan lempengan plat baja.”Harga 1 kilogram Rp 3000. Saya kasih tanda jadi Rp 50 juta ke Udin ( Sarbudin), penyerahan disaksikan Mery dan Fredy. Itu uang dari Arifin.”ucapnya.

Saksi La Mane sempat menanyakan surat atas kepemilikan.”Cory bilang tidak ada,kita buat pernyataan bahwa besi itu tidak bermasalah.”kata La Mane mengulang ucapan Andi Cory.

Sodang di skor untuk menunaikan sholat Ashar dan dilanjutkan setelah itu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek