Sidang PK Raja Amirulah, Jaksa Serahkan Jawaban
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang Peninjauan Kembali (PK) oleh mantan Bupati Natuna, Raja Amirulah Apt kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (27/03) dengan agenda penyerahan jawaban dari jaksa atas PK yang diajukan.
Kejaksaan Negeri Natuna diwakili Andre Antonius SH MH tidak membacakan jawaban tersebut namun langsung diserahkan ke majelis hakim dan pengacara terdakwa Raja Amirulah yakni Tomi Mardiansyah SH.
Ketua majelis hakim, Sumedi SH kemudian meminta Tomi Mardiansyah SH untuk menyerahkan bukti-bukti berupa surat. Bukti surat juga diserahkan ke jaksa Andre Antonius SH MH.
Pemohon diberi kesempatan mengajukan saksi namun pemohon melalui kuasa hukumnya , mengajukan ahli satu orang yang akan digelar pada 10 April 2019 jam 13 00 Wib.(irfan)