Sidang Korupsi Ketua LSM Forkot Natuna Sebut Sejumlah Tokoh
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) di Kabupaten Natuna dengan terdakwa Wan Sofian selaku ketua LSM Forkot dengan kerugian Rp 1 777 500 000, hari ini digelar untuk pertama kalinya dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Persidangan dipimpin Riky Ferdinan SH MH dengan anggota Siti Hajar SH dan Syaiful Arif SH (hakim ad hoc Tipikor).
Ada fakta menarik yang terungkap dalam persidangan perdana ini, diantaranya muncul nama sejumlah pejabat di Pemkab dan DPRD Natuna yang menggelontorkan dana ke LSM Forkot tersebut.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, muncul nama Drs H Ilyas Sabli (Bupati Natuna saat dana dicairkan), Hadi Candra ( ketua DPRD Natuna saat itu), Andi Cory (ketua LSM Forkot Provinsi Kepri saat itu). Dan belasan nama lain termasuk dari media yang mungkin dipanggil pengadilan untuk dimintai keterangannya didepan majelis hakim.
Usai membacakan dakwaan, hakim menanyakan pada terdakwa Wan Sofian apakah dia dan penasehat hukumnya akan mengajukan keberatan atas surat dakwaan jaksa.
Terhadap surat dakwaan tersebut terdakwa Wan Sofian dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dan persidangan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan jaksa.(Irfan)