; charset=UTF-8" /> Sidak di Lapas, BNN Kepri Panen Narkoba - | ';

| | 1,718 kali dibaca

Sidak di Lapas, BNN Kepri Panen Narkoba

Lapsa Kelas II A Tanjungpinang

Inilah Lapas Kelas II A Tanjungpinang yang di sidak BNN Kepri dan BNN Kota

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penjara maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas) terbukti tidak mampu menghentikan maraknya bisnis narkoba. Buktinya, Selasa (10/03) sekitar pukul 18 00 Wib tim gabungan BNP Kepri dan BNK Tanjungpinang sebanyak 6 orang yang dipimpin  AKBP A Yani menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kilometer  18 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, sidak bertujuan mengamankan/menangkap 2 oragn napi atas nama Akuang (36) dan Tedi (32). Petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 15 juta, pil ekstasi sebanyak 60 butir, daun ganja kering 2 bungkus, sabu-sabu seberat 5 gram. Selanjut kedua napi tersebut di bawa ke kantor BNK Tanjungpinang guna penyidikkan lebih lanjut.

Ketika proses sidak berlangsung kemudian penangkapan kedua napi, para napi lainnya sempat ribut dan berteriak. Dikuatirkan menimbulkan kerawanan, pihak Lapas meminta pengamanan dari Kepolisian, Selanjutnya Polsek Gunung Kijang mengamankan dipimpin Kapolsek Gunung Kijang, AKP M.Sibarani dan 1 Pleton Dalmas Polresta Tanjungpinang hingga puku 01 00 Wib.

Selain napi, polisi juga mengamankan pegawai Lapas yang diduga terlibat jaringan norkaba yang dikendalikan dibalik penjara.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Amat Yani, hingga berita ini dimuat, Rabu (11/03) sore, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat terkait jumlah tersangka dan keterlibatan oknum pegawai Lapas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 11 Mar 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek