Sidak di Lapas, BNN Kepri Panen Narkoba
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penjara maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas) terbukti tidak mampu menghentikan maraknya bisnis narkoba. Buktinya, Selasa (10/03) sekitar pukul 18 00 Wib tim gabungan BNP Kepri dan BNK Tanjungpinang sebanyak 6 orang yang dipimpin AKBP A Yani menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kilometer 18 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, sidak bertujuan mengamankan/menangkap 2 oragn napi atas nama Akuang (36) dan Tedi (32). Petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 15 juta, pil ekstasi sebanyak 60 butir, daun ganja kering 2 bungkus, sabu-sabu seberat 5 gram. Selanjut kedua napi tersebut di bawa ke kantor BNK Tanjungpinang guna penyidikkan lebih lanjut.
Ketika proses sidak berlangsung kemudian penangkapan kedua napi, para napi lainnya sempat ribut dan berteriak. Dikuatirkan menimbulkan kerawanan, pihak Lapas meminta pengamanan dari Kepolisian, Selanjutnya Polsek Gunung Kijang mengamankan dipimpin Kapolsek Gunung Kijang, AKP M.Sibarani dan 1 Pleton Dalmas Polresta Tanjungpinang hingga puku 01 00 Wib.
Selain napi, polisi juga mengamankan pegawai Lapas yang diduga terlibat jaringan norkaba yang dikendalikan dibalik penjara.
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Amat Yani, hingga berita ini dimuat, Rabu (11/03) sore, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat terkait jumlah tersangka dan keterlibatan oknum pegawai Lapas.(irfan)