; charset=UTF-8" /> Sepanjang Tahun 2015, Dinsosnaker Selesaikan 29 Sangketa - | ';

| | 780 kali dibaca

Sepanjang Tahun 2015, Dinsosnaker Selesaikan 29 Sangketa

Rian, saat menjelaskan jumlah kasus sangketa buruh dan pengusaha yang terjadi selama tahun 2015.

Rian, saat menjelaskan jumlah kasus sangketa buruh dan pengusaha yang terjadi selama tahun 2015.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Sebanyak 37 kasus perselisihan antara pekerja dan perusahaan Kota Tanjungpinang telah ditangani Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2015 yang di Rekap akhir tahun oleh Disnaker Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan,Riansyah Efendi,Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Indrustrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan di Disnaker Kota Tanjungpinang, Jumat (22/04). Dari 37 Kasus  yang masuk dalam Rekap Disnaker sendiri,  hanya 29 kasus yang terselesaikan antara pekerja dan perusahaan.

Kemudian selebihnya dari 29 kasus tersebut Rian mengatakan para pekerja ada yang tidak ingin diperpanjang pengaduan nya dan ada juga alasan mereka bahwa sudah menempati pekerjaan baru.

“Dari 37 kasus yang masuk ,hanya 29 yang selesai selebihnya ada yang mencabut laporan dan juga dengan alasan tidak mau diperpanjang lagi karena pekerja sudah menempati pekerjaan barunya,”Kata Rian saat di temui dikantornya pada radarkepri.com.(akok)

Ditulis Oleh Pada Jum 22 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek