Sekda Lingga “Mangkir” Dipanggil Jaksa
Lingga, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi belanja hibah dan bantuan sosial di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Pemkab Lingga yang saat ini diselidiki Kejaksaan Negeri Lingga menyeret sejumlah nama pejabat di Pemkab Lingga.
Data dan informasi yang diperoleh media ini, selain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemkab Lingga, dr Bukit Tua Rayanto Gultom yang dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan pada Rabu (08/11). Tim penyelidik Kejari Lingga juga memanggil 5 orang lainnya.
Informasi yang diperoleh radarkepri.com, 5 orang itu adalah, mantan Sekda Lingga, Syamsudi, eks Kadis Perkim, Saparudin, Sekda Lingga, Armia, mantan Kadis Pendidikan, Junaidi mantan Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Riki Sarman Timur.
Saparudin, dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA dan kemudian menghubungi radarkepri.com mengatakan belum mendapat panggilan dari Kejaksaan namun jika dipanggil dirinya akan datang memenuhi.”Belum ada bang, kalau ada panggilan tentu kita datang.”ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H Armia di konfirmasi awak media ini terkait dengan hal tersebut membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh tim Pidsus Kejari Lingga
“Benar saya dipanggil. Namun saya belum memenuhi panggilan karena saya lagi dinas luar. Tapi saya minta jadwal pemanggilan untuk saya hari Senin depan,”katanya melalui Ponselnya, Rabu (8/11/2023)
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Lingga Junaidi Adjam dikonfirmasi awak media ini terkait hal yang sama mengatakan dirinya tidak tau.
“Kadinkes masa itu saya tidak tau pak” tulis nya melalui WhatsApp nya di hari yang sama.
Kemudian Mantan Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan KB, Riki Sarman Timur dan Mantan Sekda Lingga, Syamsudi, belum berhasil di konfirmasi. (/RedAliasar)