Satpol PP Permalukan Walikota Dengan Gelar Razia Tanpa Proses Hukum

Razia tim 3K Satpol PP ditempat gelper Akiang yang tak memiliki ijin HO namun tak ditindak dengan dalih tak punya PPNS.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penertiban gelanggang permainan yang diduga menjadi tempat perjudian dan melanggar ijin operasional oleh tim Kebersihan Ketertiban dan Keamanan (3K) yang di pimpin Kabid Tibum Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang, Syafrizal, Senin (24/02) malam. Mendapat tanggapan miring dan cemoohan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya Abdullah Mustafa, Ketua LSM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pertubuhan Putra Melayu Sejagad (PPMS) Kepri.
Menurut Abdulah Mustafa,”Razia dan penertiban gelanggang permainan (Gelper) tadi malam sangat memalukan Pemerintah kota Tanjungpinang. Pasalnya, masa sudah jelas-jelas pengusaha gelper tersebut tidak memiliki izin, seperti HO, izin keramaian,dan Izin Usaha yang menyimpang tidak bisa disita. Dengan alasan belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).”Katanya berapi-api.
Masih Abdullah Mustafa.”PPNS itu gunanya untuk menyidik pelanggar Perda. Bukanya yang tidak memiliki izin. Seharusnya Tim 3K tersebut tidak perlu turun melakukan razia atau-pu penertiban, cukup dengan surat saja.”Tegasnya.
Ditegaskan Abdullah Mustafa.”Ini-kan sama saja mempermalukan Pemko, khususnya Walikota. Di razia, tapi tanpa penegakan hukum dengan dalih tak punya PPNS.”ucapnya.
Abdulah Mustafa menambahkan.”Padahal, Pemko Tanjungpinang telah menjelaskan. Bahwa kerja sama dari seluruh elemen masyarakat juga sangat dipelukan, mengingat pemerintah tidak akan mampu mengawasi satu persatu sudut kota tanpa bantuan dari semua pihak.”katanya.
Ditambahkan Abdulah Mustafa.”Lurah juga wajib berpatroli bersama pengurus RT/RW dan Satpol PP juga, karena sudah kewajiban bagi para Lurah untuk mengetahui situasi dan kondisi lingkunganya. Jangan sampai kecolongan.”terang Abdullah Mustafa menirukan pesan walikota.
Sementara, lanjut Abdullah Mustafa.”Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, juga mengingatkan kepada pihak pemberi izin. Jika mereka tidak memberikan pengawasan yang baik dan terbukti ada perjudian, mereka juga akan terkena imbasnya dari pemerintah.”Tutup Abdulah Mustafa.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang Syafrizal dikonfirmasi Radar Kepri terkait dengan tudingan miring terhadap Penertiban gelper yang dipimpinya Selasa (25/02) via ponselnya, menyampaikan.”Maaf saya sedang tidak enak badan.Sekarang ini sedang makan obat, jadi jika ada pertanyaan, besok aja ya.”Katanya
Penyelusuran Radar Kepri dilapanga, hingga hari ini Selasa (25/02) Pihak kelurahan dan pengurus RT/RW tersebut, seperti yang di instrusikan walikota H Lis Darmansyah SH beberapa hari lalu, agar rutin melakukan patrol di wilayahnya masing-masing, belum ditindaklanjuti. Buktinya ketika Satpol PP menggelar Razia dan penertiban gelper tersebut tidak terlihat satu orang-pun Lurah, Camat yang mengikuti penertibkan gelper tersebut.(aliasar)
Ketua pertubuhan putra melayu sejagad masa’ orang minang, jangan2 nak ambek untong aje tak. . . .