Rp 523 Miliar Lebih Transferan Pusat Ke Lingga, Hak ASN dan Kontraktor Selalu Tertunda

Kantor BPKAD Kab Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri – Mencuatnya isu penundaan pembayaran termin proyek kontraktor serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, memicu spekulasi liar.

 

Kuat dugaan, dana yang seharusnya menjadi hak para kontraktor dan ASN tersebut sengaja ditahan demi kepentingan pribadi atau didepositokan ke rekening pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan bunga bank.

 

Dugaan praktik “main mata” ini semakin menguat menyusul sikap tertutup atau “bungkamnya” Kepala BPKAD Kabupaten Lingga setiap kali dikonfirmasi oleh redaksi radarkepri.com.

 

Sikap antipati terhadap transparansi ini seolah membenarkan kecurigaan publik mengenai adanya tata kelola keuangan yang tidak sehat di instansi tersebut.

 

Padahal, para kontraktor maupun ASN sangat membutuhkan penjelasan resmi dan kepastian hukum dari Pemkab Lingga terkait alasan di balik tertundanya pembayaran yang telah berlangsung cukup lama.

 

“Kami hanya perlu penjelasan resmi dari Pemkab. Apa alasannya hak kami selalu tunda bayar? Ini sudah melampaui batas kewajaran,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Minggu (28/06/2026).

 

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan kejanggalan besar dalam alur kas daerah.

 

Berdasarkan informasi yang ia himpun, dana alokasi dari pemerintah pusat seharusnya sudah masuk ke kas daerah Kabupaten Lingga.

 

“Tapi mengapa hak kami belum juga direalisasikan? Itu nilainya bukan sedikit, lebih dari setengah triliun rupiah. Masak uang sebesar itu tidak bisa terbayarkan kepada yang berhak?” tuturnya dengan nada kesal.

 

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kelangsungan usaha para kontraktor, tetapi juga merusak kesejahteraan ribuan ASN yang bergantung pada TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Publik kini menanti ketegasan dari pihak terkait dan inspektorat untuk mengaudit aliran kas di BPKAD Lingga.

 

Hingga berita ini diunggah, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada Sekretaris Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya di lingkungan Pemkab Lingga untuk merespons tudingan miring yang beredar. Redaksi juga akan mendalami apakah ada unsur pelanggaran administrasi atau tindak pidana dalam pengelolaan dana daerah tersebut. (Aliasar)

Pos terkait