
Tanjungpinang, Radar Kepri-Jumaga Nadeak SH MH, selaku ketua Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepri melaporkan travel perjalanan yang menjual tiket perjalanan rombongan itu ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Laporan dengan delik aduan itu dibenarkan Opung (sapaa akrab Jumaga Nadeak,red) ketika dikonfirmasi radarkepri.com, Senin (29/06).”Kita sudah lapor minggu kemarin, besok kita diperiksa di polda.”tulis Opung.
Mengenai siapa yang dilaporkan dan deliknya, apakah penipuan dan penggelapan Opung menuliskan.”Pihak travel (yang dilaporkan, dua-duanya pak (delik penipuan dan penggelapan, red).'” tulisnya.
Upaya konfirmasi dengan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. telah dilakukan media ini dihari yang sama. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban. Konfirmasi dengan pihak-pihak lain masih diupayakan
Informasi yang di himpun radarkepri.com, kasus ini melibatkan seorang pejabat fungsional di sekretariat DPRD berinisial H, yang memegang anggaran perjalanan rombongan tersebut. (Irfan)







