Rapat Dirut BUMD Tpi Dihadiri 18 Orang Pedagang Akau Saja
Tanjungpinang, Radar Kepri- Nafsu Eva Amalia, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang untuk “menyusahkan” pedagang Akau Potong Lembu, sepertinya tak terbendung. Buktinya, dalam rapat yang dihadiri 18 orang pedagang dari 86 orang tidak menghasilkan keputusan yang membuat pedagang lepas dari pembayaran kartu lapak dan sewa sebesar Rp 300 ribu.
Namun hanya systemnya saja yang berubah, dimana jika pada keputusan sebelumunya Eva Amalia “memaksa” pedagang membayar sekaligus. Dalam rapat, disimpulkan, para pedagang hanya membayar Rp 200 ribu dengan rincian Rp 150 ribu untuk perpanjangan ijin dan Rp 50 ribu untuk biaya pembuatan kartu. Pembayaran Rp 200 ribu itu berlangsung selama 3 tahun, artinya sama saja saja dengan pembayaran Rp 300 ribu, hanya saja pembiyaan pembuatan kartu baru dicicil Rp 50 ribu setahun.
Jumat (22/02) sebanyak 86 orang pedagang kuliner yang berjualan di Akau Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kecamatan TanjungPinanag barat, di undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang untuk hadir dalam rapat guna membahas kenaikan tarif, bantuan gerobak dan pembayaran kartu tahunan dan masalah lainnnya.
Undangan hanya dibagikan kepada 30 orang pedagang saja dari 86 orang pedagang, Namun yang hadir hanya 18 orang pedagang saja, meskipun jumlah pedagang akau yang hadir jauh dibawah seluruh pedagang. Namun rapat tetap di gelar. Pertemuan berlangsung selama 1 jam, mulai dari jam 14 00 Wib sampai jam 15 00 Wib.
Dalam rapat yang di pimpin langsung Direktur BUMD Kota Tanjungpinag, Eva Amalia SH Msi mengatakan, kenaikan tarif sewa lapak tahun ini (2013) belum dinaikkan.”Tarif masih seperti biasa Rp 10 ribu permalam. Kecuali, kami menambah fasilitas baru, barulah kita pertimbangkan bersama untuk menaikkan tarif kedepanya.”kata Eva.
Kemudian tentang pembiayan perpanjangan kartu akau, menurut Eva Amalia, biaya perpanjangan kartuinidipungut biaya Rp 300 ribu. Dimana, Rp150 ribu itu untuk biaya pembuatan kartu selama 3 tahun.” Cuma satu kali biaya yang dipungut, berarti pertahunya hanya Rp 50 ribu untuk satu tahun.”jelas Eva.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh pedagang untuk mempertimbangkan.”Apa bila semua pedagang tidak setuju.Kita akan mencari jalan keluarnya. Apakah Surat keputusan (SK) ini kita revisi, atau bagaimanalah nantinya.”tambah Eva.
Dalam pertemuan itu, ketua (P2KAPL) Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu, Alimin alias Awang, menyampaikan kepada pimpinan rapat. Terkait biaya pembuatan kartu akau yang mencapai Rp 300.000 itu.”Pada prinsipnya pedagang setuju, tapi sistem pembayaranya per-tahun di bayar Rp200 ribu.”kata Alimin. Permintaan Awang yang mewakili pedagang ini, untuk sementara di setujui.
Eva Amalia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pedagang, karena dia menilai, dari semua pedagang yang ada, pedagang Akau Potong Lembu-lah yang paling tertib dan patuh membayar pajak.”dan tidak pernah mengeluh, tidak seperti pedagang yang lainya.”kata Eva tanpa merinci pedagang mana saja yang “hoby” mengeluh.
Terkait bantuan gerobak yang belum sempurna, Eva Amalia mengatakan.”Mari kita kita berkerja sama untuk mengajukan ke dinas UKM. Nanti kita duduk bersama guna mebicarakan kedepannya.”katanya.
Beberapa pedagang yang enggan namanya ditulis menilai, kinerja BUMD Kota Tanjungpinang sangat mengecewakan.”Berkali-kali ibu Eva menebar janji, namun belum satupun yang ditepati. Kalau kita tanya, jawabanya lupa atau nanti kita bicarakan. Maka dari itu pedagang malas datang kalau di undang.”sebutnya dengan raut wajah kesal.(aliasar)