Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka Pemerkosa
Karimun, Radar Kepri- Tim buru sergap (buser) Polres Karimun berhasil menangkap 3 orang tersngka pemerkosaan beberapa waktu lalu. Para tersngka berinisial OS, AF dan Ho ditangkap Sabtu (26/03).
Kronologis kejadian bermula pada 27 Februari 2016 sekira jam 02.00 Wib. Korban, Mawar (bukan nama sebenarya, red), pulang dari oriental berjalan kaki untuk pulang ke rumah kostnya di Bukit Tiung, lalu korban di ikuti oleh 2 kendaraan yaitu pelaku pelaku berinisial OS bersama teman-temannya. Mawar berhenti di depan pelaku OS namun Mawar tidak mau di ajak untuk di antar pulang.
OS tetap mengajak Mawar untuk naik ke atas sepeda motor yang di kendarainnya saat itu karna OS mengatakan banyak teroris dan polisi razia. Jadi Mawar mau naik keatas sepeda motor dan 1 sepeda motor lagi yang juga pelaku lainnya membawa Mawar ke arah gedung perkantoran di jalan Poros.
Kemudian setelah itu Mawar di bawa ke tempat belajar mobil di jl. poros. Tiba disana tersangka OS memarkirkan Sepeda motornya lalu Mawar mencoba lari dari para pelaku namun OS menarik kerah baju Mawar lalu mencekik serta mengancam pelapor dengan kalimat “kau melawan kubunuh” lalu OS menidurkan Mawar di rumput semak yg ada di tempat kejadian tersebut. Terjadilah pemerkosaan oleh OS terhadap Mawar dan 2 pelaku lainnya yaitu AF dan juga Ho ikut membantu dan melakukan pemerkosaan.
Setelah usai memperkosa Mawar, para pelaku membawa kembali Mawar dengan menggunakan sepeda motor menuju kapling dekat lampu merah lalu menurunkan Mawar di simpang menuju Bukit Tiung Kecamatan Karimun.
Para pelaku beserta barang bukti ada di Polres Karimun untuk di proses lebih lanjut. Tiga tersangka di jerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.(irfan)