Polisi Periksa Direktur PT Lobindo
Tanjungpinang Radar Kepri-Direktur PT Lobindo, Hendrisen diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang terkait tambang bauksit ilegal di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (31/01).
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, Hendrisen diperiksa mazoh sebatas saksi untum tersangka Weidra.”Masih saksi bang untuk tersangk Weidra. Hal ini sesuai dengan petunjuk jaksa.”terang sumber medi ini yang e ggan ditulis namanya
Awalnya media ini mendapat info, Hendrisen dipanggil penyidik pada Selasa (30/01), namun pengganti Anton selaku direktur PT Lobindo ini tidak datang dan meminta penundaan pemeriksaan.”Nggak lah bang, jadualnya memang hari Rabu ini.”sebut sumber
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Polres Tanjungpinang terkait pemeriksaan Hendrisen.(irfan)