; charset=UTF-8" /> Polisi Panggil Boby Djayanto - | ';

| | 895 kali dibaca

Polisi Panggil Boby Djayanto

AKP Efendri Alie SIP MH, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa. Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang memanggil Boby Jayanto untuk dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie SIP MH, Jumat (21/06).”Surat sudah dikirim untuk BJ, jadualnya hari Senin (24/06) sebagai saksi.”katanya.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli bahasa guna menerjemahkan pidato Boby di Plantar II sampena Sembahyang Laut.

Dalam pidato yang menyebar luas di media sosial face book, Boby menyebut kulit hitam. Ucapan ini mendapat reaksi dari masyarakat. Dan dilaporkan secara resmi ke Polres Tanjungpinang oleh 4 ormas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 21 Jun 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek