Polisi Akan Panggil Kadis Dikpora Lingga
Lingga Radar Kepri-Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abu Zanar, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah memeriksa Kadisdikpora Lingga Abdul Razak, terkait dugaan korupsi dana insentif guru, penjaga sekolah dan tata usaha non PNS tahun 2012.
Saat ini, penyidik polisi sedang memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudianto dan beberapa guru honor untuk melengkapi berkas.
Meski belum memeriksa Kadis Dikpora Lingga, namun Abu memastikan penyidik akan segera meminta keterangan darinya. Untuk mengetahui perannya dalam kegiatan tersebut dalam pemeriksaan dan bukti Keterangan yang di berikan Rudianto Bahwa dana tersebut terbanyak di pakai Kepala Dinas, .
Setelah dimintai keterangan barulah statusnya ditetapkan. Kapan waktu pemeriksaannya, Abu belum bersedia menyebutkannya.”Setelah kita periksa, barulah ditetapkan statusnya,” kata Abu Za nar kepada wartawan, Kamis (4/4).
Diterangkannya, bahwa hingga sekarang penyidik belum menetapkan status Kadis Dikpora. Hal ini disebabkan, pemeriksaan yang dilakukan masih dalam tahap pemeriksaan korban dan PPTK kegiatan. “Status AR mernjadi tersangka menunggu hasil pemeriksaan atas dirinya.”tegasnya.
PPTK kegiatan insentif, Rudianto, menuding Kadisdikpora Kabupaten Lingga, AR sebagai dalang dugaan penyelewengan dana insentif guru, penjaga sekolah dan TU non PNS tahun 2012. Tudingan itu disampaikannya dalam bentuk surat tertulis. Surat itu sekaligus menjawab surat Sekretaris Disdikpora Saroha Hutagalung.
Dalam suratnya, Rudianto, mengungkapkan dana insentif digunakan untuk membayar utang kantor dan untuk pembayaran utang AR. Juga untuk pembuatan billboard Polres Lingga dan lainnya. Total anggarannya sekitar Rp441 juta.
Kadis Dikpora Lingga Abdul Razak hingga saat ini tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan koran ini. Meski selulernya aktif, namun ia enggan menjawab pesan singkat dan telepon koran ini (muslim tambunan)