Pengusutan Korupsi Dana Bansos Tertunda Gara-Gara Pilkada
Batam, Radar Kepri-Meskipun tiga pejabat yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim Satgasus Kejati Kepri terkait dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 66 Miliar tahun anggaran 2011 lalu tidak seorangpun mencalonkan diri sebagai cawako/cawawako. Namun Kejaksaan Tinggi Kepri mengaku collingdown dulu, dengan dalih kuatir proses hukum ditunggangi politisi.
Hal ini disampaikan Mulkansyah, ketua LSM NCW Kepri pada radarkepri.com usai menanyakan perkembangan pemeriksaan kasus bansos tersebut.”Mereka (Kejati) bilang, prosesnya baru setingkat pulpaket. Namun berhubung samakin dekatnya pilkada, kami colingdown dulu. Kita (Kejaksaan,red) tidak mau nanti proses hukum dugaan korupsi ada unsur politiknya.Makanya setelah Pilkada nanti baru kita tuntaskan, pokoknya sabar dululah.”ucap Mulkansyah mengulang ucapan Kajati Kepri, Sudung Situmorang SH MH.
Pernyataan ini menuai kekuatiran Mulkansyah.”Saya kuatir terhadap proses dugaan korupsi ini. Karena beda dengan proses dana bansos lain. Proses dugaan korupsi di pemerintahan Provinsi/kabupaten/kota yang ada diindonesia. Dimana pelaku cepat ditetapkan sebagai tersangka, kok di Provinsi Kepri lamban begini.”herannya. Sebagaimana diketahui, tiga pejabat kepala dinas yang dipanggil tim Satgassus Kejaksaan Tinggi Kepri itu adalah Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Pemko Batam, Pebrialin, mantan kepala Kesbang Limas Pemko Batam, sekarang menjabat kepala Dinas PMK/ UKM kota Batam dan Abdul Malik, Kabag Keuangan Pemko Batam.”Akan tetapi sampai sekarang masyarakat Kepri belum mengetahui hasil dari pemerisaan yang dilakukan tim Satgassus tersebut.”kata Mulkansyah, Rabu (26/11) di Batam Center.
Di Medan, Sumatera Utara, penegak hukum Kejaksaan Agung, KPK dan Polri dalam memeriksa dugaan korupsi dana Bansos sangat cepat.”Kok proses kasus yang sama di Batam, sangat lamban, ada dugaan tebang pilih dalam menindaklanjuti. Didaerah lainnya proses hukum kasus korupsi bansos bisa cepat. Kok di Provinsi Kepri, khususnya di Batam Kejaksaan, Polri dan KPK tidak berdaya.”sebutnya.Mulkansyah meminta penegak hukum tim Satgassus Kejaksaan tidak main-main.”Karena, besar harapan masyarakat Batam agar para pelaku dugaan tindak pidana korupsi diberi hukuman yang seberat-beratnya.”harapnya.Sementara itu Kajati Kepri, Sudung Situmorang SH MH dikonfirmasi awak media ini melaluiSMS ke handphone selulernya terkait hal diatas, hingga berita ini di unggah belum ada jawaban. Begitu juga dengan Muslim Bidin, Pebrialin dan Abdul Malik, kompak tidak menjawab.(taherman)