; charset=UTF-8" /> Pengusaha dan Kadis Perijinan Mangkir, RDP Judi Berkedok Gelper Batal Digelar - | ';

| | 394 kali dibaca

Pengusaha dan Kadis Perijinan Mangkir, RDP Judi Berkedok Gelper Batal Digelar

Salah satu tempat judi berkedok gelper di Batam yang masih bebas beroperasi.

Batam, Radar Kepri-Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perjudian berkedok gelanggang Permainan (gelper) komisi I DPRD kota Batam dengan kadis perizinan dan pengusahan batal digelar. Pasalnya, pengusaha dan kadis perizinan “kompak” tak datang, Jumat (18/05).

Yudikurnian anggota komisi I DPRD kota Batam mengatakan kepada awak media ini.” Seharusnya, hari ini ada hearing tentang Gelper dikomisi 1 DPRD kota Batam jam 1 siang.” sebut Yudikurnain.
Yud sempat bekelakar mengatakan kepada awak media Radar Kepri.”Tidak pernah menulis berita bisnis untung- untung itu, kamu tidak pernah menulis beritanya.”ujarnya.
sambil berlalu meninggalkan awak media ini. Mungkin Yudi tidak pernah membaca berita radarkepri.com tentang “Judi Berkedok Gelper Marak Lagi di Batam.” baru-baru ini.

Terkait pembatalan ini, media ini langsung kroscek keruang komisi IDPRD Batam tersebut menindaklanjuti info dari anggota komisi 1.DPRD batam, yang mengatakan ada hearing Gelper dikomosinya.
Ruangang RDP komisi 1 nampak kosong melompong alias tidak ada ativitas apapun diruangan itu.
Awak media mencaba menunggu sampai jam 15 wib, namun tetap saja tidak aktifiitas rapat dengar pendapat diruang komisi 1 yang membidangi hukum itu.
Awak media mengkomfirmasikan hal tersebut kepada salah seorang staf pegawainya, jadi atau tidaknya RDP, mereka mengatakan.”Berkemukinan Rapat dengar pendapatnya Batal, karena para pengusahanya tidak ada yang datang. Dan kadis Penanaman modal Pelayanan satu pintu (BPM PTSP) selaku yang mengeluarkan izinnya, Gustian Riau nggak datang, yang datang anak buahnya saja, sekarang beliau bersama Pak Yudi diruangan kerjanya.” sebutnya.

Yudi Kurnain, anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

Media ini melakukan konfirmasi lewat inbok akun facebook Yidikurnain tentang pertemuan dengan pegawai BPM PTSP kota Batam tersebut, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabanya.
Hal ini ditanggapi oleh Herry Marhat ketua Lsm Laskar pejuang anti korupsi 45 (LAKI 45) kota Batam, di kantor gedung DPRD kota Batam dihari yang sama. Herry Marhat mengatakan RDP/ Hearing yang direncanakan komisi 1. DPRD kota Batam terkiat gelper dikota Batam sudah masuk angin.”Ini bisa dibuktikan dengan tidak satu orangpun pengusaha adu nasib alias untung-untungan itu yang hadir, sehingga RDPnya Gagal.” ungkap Herry sapaannya.

Menurutnya, pengusaha Gelper, tersebut sangat luar biasa, walaupun sering ditangkap oleh pihak penegak hukum terkait Kepolisian Polda kepri, namum tidak menyurutkan mereka untuk membuka usahanya.”Buktinya mereka tidak ada jeranya, penegak hukum kepolisian diangap tidak ada arti buat mereka, seperti biarlah anjing menggong kafilah tetap berlalu.” jelas Herry.
Pihaknya minta kepada penegak hukum kepolisian agar menangkap pemilik modal bukan hanya manajemen atau pengelola dan pekerja saja.”Segala bentuk usaha permainan judi ditangkap dan proses secara hukum yang berlaku dinegara ini, karena usaha ini merusak moral dan membawa sengsara manusia “tegasnya.

Selain judi berkedok gelper, di beberapa tempat di kota Batam juga menjamur judi dadu guncang alias cingkoko. Seperti di kawasan BCA Jodoh yang diduga dibeking oknum aparat.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 18 Mei 2018. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Pengusaha dan Kadis Perijinan Mangkir, RDP Judi Berkedok Gelper Batal Digelar”

  1. Akhmad Rosano

    Sebaiknya juga ASOSIASI PENGUSAHA GAME ELEKTRONIK ANAK DAN KELUARGA ( APGEMA ) di undang bukan pelaku usahnya, kami dari APGEMA siap hadir jika di undang, salam Ketum Apgema Kepri.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek