Penambang Bauksit Ilegal Sei Carang Makin Garang, Polisi Tak Berdaya

Tambang bji bouksit Sei Carang, foto diambil Jumat 28 Juni 2013 di dekat jembatan Gugus Engku Hamidah. (fot0 by aliasar, radarkepri.com)
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penegak hukum, terutama kepolisian diwilayah Kota Tanjungpinang tak berdaya menghentikan aktifitas tambang biji bouksit illegal di sejumlah titik di dalam kota Segantang Lada ini. Sehingga pelaku “perampokan” hasil bumi di negeri ini terkesan kebal hukum. Buktinya, hingga hari ini Jum’at (28/06) para pengusaha tambang illegal itu masih bebas menjalankan aktifitasnya.
Hal ini terlihat jelas disaat awak media ini melakukan investigasi kesejumlah daerah di negeri Segantang Lada ini pada hari Jum’at (28/06). Awak media ini mengunjungi tempat-tempat bekas galian “perampok” bauksit tersebut. Seperti di Sei Carang, Sei Timun, Bukit Ketam Tanjung Sebauk, Kampung Madong dan Sengarang Besar.
Lokasi tersebut, sudah sudah banyak yang berlobang dan terlihat tandus seperti tanah mati yang dulunya rindang dengan tumbuh-tumbuhan. Jika dulu berkunjung kedaerah tersebut, hawa dingin dan sejuk sangat terasa. Namun kini berbeda, daerah tersebut sudah tak terlihat lagi tumbuh-tumbuhan yang ghijau, kini sudah berubah warna kuning dan kemerah-merahan dan hawa panas. Akibat di keruk dengan para “penjarah” bjiji bouksit tersebut. Tidak lama lagi Kota Tanjungpinang, khususnya di Senggarang akan memiliki “gurun” berwarna merah kekuning-kuningan yang berasal dari bekas galian bauksit dan limbah yang sudah mongering.
Bukan hanya di wilayah Sengarang aktifitas tambang bauksi “menggila”. Yang lebih parah lagi di wilayah Dompak menuju pusat pemerintahan Pemprov Kepri. Jalan-jalan dikawasan itu sudah banyak yang hancur dan berlobang. Sehingga parit saluran air-pun sudah banyak yang putus akibat tanah yang dikeruk oleh para “perampok” tanah dan air tersebut.
Bahkan jembatan penghubung pulau Bintan dengan Pulau Dompak yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan menungu ambruk akibat dilintasi dumtruck bermuatan belasan ton bjiji bouksit. Meskipun telah mengakibatkan kerusakan kronis, namum pemeritah belum juga mengambil tindakan yang tegas terhadap perampok bjiji boksit tersebut.
Padahal, jika polisi mau bertindak tegas, banyak sekali tindak pidana yang dilakukan penambang illegal ini. Mulai dari tindak pidana illegal mining, penyalahgunan BBM jenis solar subsidi, penggelapan pajak hingga tindak pidana pencucian uang dan UU Lingkungan Hidup. Sayangnya, hingga hari ini, polisi. Khususnya Polresta Tanjungpinang belum juga bertindak tegas.”Mungkin perlu Polda Kepri atau Mabes Polri yang turun, baru para penambang illegal ini berhenti.”sebut sumber media ini.(aliasar)