Pemko MoU Dengan Bank Indonesia Perwakilan Kepri
Tanjungpinang, RadarKepri – Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama dan koordinasi Dalam Rangka pelaksanaan tugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( BI ) Provinsi Kepri Dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dilaksanakan di kantor Pemko Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (17/05).
Keduanya telah mengadakan Memorandum Of Understanding (MOU) terkait pengunaan pembayar non tunai.
Walikota Tanjungpinang, H.Lis Darmansyah menjelaskan kerja sama ini Salah satu bentuk untuk mengurangi kebocoran-kebocoran mengenai Keuangan dan juga lebih gampang untuk pendataan terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Begitu juga dikatakan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri mengatakan pihaknya ingin mendorong transaksi-transaksi di indonesia secara non tunai seperti secara umum debit dan Kredit atau berupa Cek.”Dengan terjalinnya kerja sama ini ,Kami akan membantu pemerintah Kota di program-program nya nanti,”kata Gusti.(akok)