; charset=UTF-8" /> Pemerintah Biarkan Bocah Penjual Koran Menjamur di Tanjungpinang - | ';

| | 899 kali dibaca

Pemerintah Biarkan Bocah Penjual Koran Menjamur di Tanjungpinang

Bocah penjual koran di jam sekolah yang makin marak di Tanjungpinang.

Bocah penjual koran di jam sekolah yang makin marak di Tanjungpinang, Kamis (15/01).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kamis (15/01) sekitar pukul 07 47 Wib terlohat seorang bocah lelaki berusia sekitar 10 tahun, berkulit sawo matang, mengenakan baju kaus hijau celana pendek dan menyandang sebuah tas hitam berisi koran harian lokal terbitan Batam yang dijualnya pada pengunjung kedai kopi, di jalan Raja Ali Haji batu 4 Pamedan.

Ketika ditanya awak media ini siapa namanya berapa usianya dan dimana tinggal, siapa nama kediua orang tuanya serta masih sekolah atau tidak. Tunas bangsa ini memilih bungkam dan tidak mau bicara.
Selain itum, di Jalan DI Pandjaitan batu 8, tepantnya disimpang lampu merah, terlihat juga bocah lelaki berusia sekitar 8 tahun berpakaian baju kemeja warna putih belang hijau-merah, menjajakan koran kepada seluruh pengendara dan pengemudi yang berhenti ketika lampu merah menyala.”Om, beli koran om.”tawar bocah laki-laki ini.

Anehnya, ketika ditanya namanya bocah yang seharusnya duduk dibangku sekolah itu, mengatakan.”Tidak tahu.”sehinga timbul kesan bocah ini sudah diajari oleh distributor media tersebut.

Anehnya, meskipun sudah berkali-kali disorot oleh media ini, terkait maraknya bocah yang seharusnya duduk dibangku sekolah dan bermain seperti layaknya dengan anak-anak lainnya, malah rela berpanas dibawah terik matahari dan berembun di malam hari untuk mendapatkan sesuap nasi. Namun belum ada tindakan nyata dari dinas terkait untuk menghentikan ekplositasi anak-anak ini. Aparat penegak hukum juga belum menindak pihak-pihak yang terlibat.
Padahal, pemerintah menggalakan anak bangsa ini harus sekolah hingga 9 tahun, di biayai oleh Negara. Namun kenyataanya, di kota tanjungpinang bocah dibawah umur masih banyak berkeliaran dengan berjualan koran.Bahkan ada juga yang mengamen dengan sebuah Gitar kecil di malam hari.
Menjadi pertanyaan dari masyarakat, kemana Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Tanjungpinang, sehingga anak-anak dibawah umur ini tidak terawasi.”Begitu juga dengan orang tua mereka. Kok tega-teganya membiarkan anaknya berjualan koran.”heran Faisal yang mengaku warga Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Jan 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek