Pejabat Badan Penanggulan Bencana Diperiksa Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aroma korupsi do Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kepri mulai tercium penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri. Bahkan kaaus pejabat “makan” uang bencana ini telah ditimgkatkan ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, DR Asri Agung Putra SH MH saat dikonfirmasi radarkepri.com via SMS, Senin (29/10).”Benar bro.”tulis Kajati menjawab konfirmasi media ini.
Informasi yang dihimpun media ini, pemyidik Kejati Kepri mengusut dugaan penyalajgunaan anggaran tahun 2013-2016.
Dalam kasus ini, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Kepri dikabari telah memanggil dan memeriksa tiga orang pejabat dilingkungan BPBD Kepri tersebut.
Informasi di lapangan, ketiga pejabat tersebut masing-masing berinisial Mr selaku bendahara di BPBD Kepri tahun anggaran 2012-2016.
Kemudian dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun anggaran 2013-2016
berinisial D, termasuk PPTK tahun anggaran 2016 berinisial A. Pemanggilan ketiga pejabat di lingkungan BPBD Kepri tersebut guna dimintai keterangan, sekaligus kelengkapan dokumen terhadap penggunaan anggaran yang mereka lakukan pada saat itu.
Penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut didasari adanya temuan yang diperoleh
tim penyidik Kejati Kepri terhadap proses pelaksanaan sejumlah kegiatan dan operasional yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan sementara dari jumlah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut berkisar Rp300 juta lebih. Khusus untuk tahun anggaran 2016 saja dan belum lagi tahun anggaran sebelumnya.
Selain ketiga penjabat tersebut, tim penyidik Kejati juga akan memanggil Kepala BPBD yang bertugas pada tahun anggaran tersebut dan diketahui berinisial EI, termasuk sejumlah pihak yang berkaitan dengan hal tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Fery Tass SH MH Msi membenarkan terhadap penyidikan dugaan kasus korupsi di BPBD Kepri tersebut. Hal lain termasuk pemanggilan tiga pejabat di lingkungan BPBD Kepri dimasa itu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dugaan kasus tersebut sudah kita naikan statusnya ketahap penyidikan. Hari ini
ada tiga orang pejabat yang bertugas di lingkungan BPBD Kepri saat itu. Satu
diantaranya selaku bendahara dan dua lagi selaku PPTK,” ucap Fery Tass.
Fery Tass belum menjelaskan tentang modus dan besaran anggaran dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BPBD Kepri tersebut. Kendati.¤Yang jelas berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan,” kata Fery Tass.
Disinggung apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus tersebut, Fery Tass juga
belum bisa menanggapinya. “Masih dalam proses penyidikan. Jika sudah ada dan
ditemukan bukti permulaan yang cukup, nanti akan kita kabari ke media,” tegas
Fery Tass.(irfan)
Ditulis Oleh Radar Kepri
Pada Sen 29 Okt 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini.
Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0.
You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.