Patah Kaki dan Tangan, TKI Lombok Ini Dideportasi

Inilah Umi, TKI asal Lombok yang patah kaki dan tangan ketika dideportasi, Rabu (22/04) tiba dipelabuhan SBP Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI/W-B deportasi, Umi (23) terpaksa dibawa dengan kursi roda keluar menuju mobil angkutan kota (angkot) yang akan membawanya kepenampungan usai turun dari Kapal Telaga Ekpress. TKW malang mengalami patah tulang pada kaki kiri dan tangan kirinya, tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (22/04) sore. Umi merupakan salah seorang dari 262 TKI/W-B deportasi dari Negara Sabah, Malaysia.
Ketika dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan kaki dan tanganya yang patah, mengatakan.”Kaki dan tangan saya patah karena terjatuh dari sepeda motor milik tauke yang saya kendarai.”katanya.
Padahal lanjut Umi.”Sepeda motor yang saya kendarai tidak begitu laju. Mungkin saya galau karena orang tua saya dikampung menyuruh saya pulang, karena pikiran saya kosong, ketika itu saya mungkin kurang konsentrasi sehingga mengalami kecelakaan di Malaysia.”terang Umi.
Dilanjutkan TKI asal Lombok ini.”Setelah saya jatuh dari motor, saya sempat dirawat di Hospital Malaka selama enam hari. Kemudian saya dimasukan ke penjara menjelang dipulangkan ke Indonesia. Gaji saya yang tidak diberikan tauke hanya satu hari kerja saja sebanyak 40 Ringgit.”paparnya.
Selain Umi, ada 261 orang lagi TKI/W-B yang di Deportasi, terdiri laki-laki 203 orang, Wanita 54 orang, dan anak-anak laki-laki 3, wanita 2 orang. Semuanya dibawa ke dua tempat penampungan, laki-laki dibawa kepenampungan di Jalan Transisto Kilometer 8, Wanita dan anak-anak, dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jalan Seitimun Kilometer 14 Senggarang, menjelang dipulangkan kekampung halamanya masing masing, dengan kapal Pelni, Selasa (28/04) nanti.
Pantauan radarkkepri dilapangan, para TKI/W-B Deportasi, tidak seperti biasanya. Biasanya para TKI laki-laki tidak memakai Kartu Tanda Pengenal atau tag name. Namun kali ini, seluruh TKI/W-B deportasi tersebut telah dipakaikan tag name dilehernya masing-masing.(aliasar)