Oknum Wartwan Terjaring OTT di Kantor Dewan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang oknum wartawan media online terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Tanjungpinang karena diduga melakukan pemerasan, Kamis (17/01) siang.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, penangkapan bermula dari permintaan seorang pejabat di DPRD Kepri untuk menghapus (delete) sebuah berita yang diduga membongkar dugaan korupsi di Sekwan Kepri.
Oknum wartawan itu menyanggupi dengan imbalan sejumlah uang.”Bisa dihapus, tapi sediakan uang sejumlah sekian.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Celakanya, saat komunikasi tersebut terjadi, ternyata telah dimonitor Polisi. Sang pejabat kemudian meminta oknum wartawan itu datang ke DPRD Kepri untuk mengambil uang yang dijanjikan.
Sembilan menit pasca percakapan, oknum wartawan yang belum terungkap identitasnya itu muncul dipelataran parkir DPRD Kepri.
Setelah uang diserahkan, polisi langsung menangkap oknum wartawan berikut sejumlah uang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SH SIK dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya membenarkan.”Iya, Besok dirilis Kasat Reskrim.”tulisnya.(irfan)