Nasabah Pinen MAF Merasa Dirugikan
Batam, Radarkepri- Rissusanto Nasabah Painen MAF, merasa dirugikan dan kecawa oleh perlakuan Painen MAF lassing perkeridikan mobil,
Bagai mana tidak dirinya kecewa, sudah mengikuti perintah dari MAF, untuk melunasi kredit yang tertunggak, dua buah mobil Kijang Inova tahun 2018.’Namun mobil saya itu disita.”sebut Rissusanto sambil memperlihatkan bukti pembayaran yang tertunggak itu Senin (28/10).
Lebih lanjut Rissusanto mengatakan bahwa sebenarnya mobil yang disita MAF, ada empat buah mobil, dan dua mobil, sudah saya iklaskan, dengan syarat dua buah mobil tertunggak yang sudah dilunaskan ini dikembalikan “Sekarang sudah beda karena mereka ingkar janji, makanya saya ngak mau lagi dua dikambalikan, tetapi harus empat- empatnya harus kembali.”ungkapnya.
Yang namanya usaha tentu ada pasang surut kedang- kadang ramai, kadang sepi,.”Kalau ada nungak sebelum dua bulan itu biasa, namun niat baik untuk melunasi tunggakan jelas, buktinya kita bayar, namun anehnya, setelah kita bayar, hak kita diberikan mobil kita disita.”jelasnya.
Masih Rissusanto, menambahkan bahwa perusahaannya, sudah menggambil mobil sebanyak 13 buah MAF, semuanya kredit, dan tidak pernah menunggak lewat batas sampai tiga bulan, tetapi Perusaan MAF, mainkan cicilan yang kita bayarkan, kemobil A, dibayarkan ke mobil yang B.
Jadi mobil A, jadi nunggak numpuk, sehingga, mereka gampang menyita mobil A. Dangan alasannya bahwa cicilan mobil A ini, alasan sudah Banyak Nunggak itulah alasan dari MAF, melakukan penyitaan.”sebutnya.
Rissusanto mengatakan telah membuat laporan keinatasi terkait, Otoritas jasa keuang Republik Indonesia (OJK)
Dan anbusmen Republik Indonesia ,”Dan saya berharap kepada OJK RI dan Ambusmen RI memeriksa Perusahaan MAF inu.”tutupnya.
Sementara itu Kepala cabang Perusahaan MAF, Fitri yang dikonfirmasi terkait hal ini, berkilah mengatakan mobil disita perusahaan MAF, terhadap nasabah, Rissusanto, sudah sesuawai dengan SOP, Exsternal yang diberi SK, sebutnya. ( Taherman)