Narkoba Marak di Natuna, Empat Hari Polisi Bekuk 4 Tersangka
Natuna, Radar Kepri-Setelah menangkap dan mengamankan dua orang tersangka narkoba, Novel dan Fikri Yuliadi (18), warga Ranai, Sabtu 23 Maret 2013 sekitar pukul 22 00 Wib. Di rumah kos-kosan sekaligus warnet jalan Pramuka, Ranai.
Pada Rabu, 27 Maret 2013 sekitar pukul 13.30 Wib Polres Natuna yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Felix Mauk Kembali berhasil menangkap 1 orang tersangka baru dengan barang bukti (BB) narkoba jenis ganja sebanyak 5. Ganja kering siap hisap itu ditemukan di rumah kos-kos-an milik tersangka Jefri (20) yang juga di jalan Pramuka Ranai.
Dari pengembangan polisi, sebelum menangkap Jefri yang merupakan tersangka yang ke 4 yang telah diamankan polisi. Polisi juga sudah berhasil menangkap 1 orang tersangka dengan barang bukti (BB) 36 bungkus ganja kering siap hisap.
Tersangka di tangkap di sebuah kios warung kecil samping Bank Riau Kepri, Jalan H Wan Mohd Benteng, Ranai. Sampai saat ini Polisi sudah berhasil menangkap 4 orang pelaku narkoba jenis ganja. Polisi akan terus mmengembangkan kasus ini.”Kita masih meyakini masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Diringkus ke 4 tersangka dari laporan masyarakat Natuna yang telah di resahkan oleh maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini.”Jelas Felix.
Kasat Reskrim berharap ke-ikutsertaan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Natuna sangat diperlukan. Tanpa bantuan dan informasi masyarakat, polisi tidak bisa berbuat banyak.”Terhadap ke 4 tersangka yang telah kita amankan ini, terancam UU Narkotika dengan hukuman 2 tahun sampai 15 tahun penjara”Kata Felix.
Terkait hal di atas, beberapa masyarakat Natuna sangat mendukung upaya polisi dalam pemberantasan narkoba yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat Kabupaten berjuluk Laut Sakti Rantau Bertuah ini.
Maraknya peredaran narkoba di daerah Natuna disiyalir karena belum maksimalnya pengawasan keluar masuk barang di beberapa titik pelabuhan termasuk Bandara Ranai. Sehinganya barang-barang haram itu dengan mulus masuk dan menyebar luas di Natuna.
Masyarakat berharap agar pihak penegak hokum, Polisi, Jaksa dan TNI agar lebih aktif untuk melakukan pengawasan di daerah titik-titik rawan. Seperti pelabuhan-pelabuhan tikus yang belum terpantau oleh pihak keamanan. Serta peredaranya yang sudah masuk ditengah-tengah masyarakat dalam memberantas narkoba di Natuna. Kalau hal ini tetap dibiarkan, jelas akan merusak jiwa dan mental generasi muda Kabupaten Natuna ke depan.(herman)