
Tanjungpinang, Radar Kepri — Sebuah Toyota Avanza berwarna silver bernomor polisi BP 1891 HO mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pagar rumah warga di kawasan Simpang Jalan Engku Putri, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (12/8/2026) dini hari. Kendaraan tersebut disinyalir tengah mengangkut hasil cur berupa kabel dari kawasan Dompak.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Juara Limbong, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan warga yang sedang memancing di sekitar Dompak dan mencurigai adanya aktivitas pencurian kabel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya mencegat kendaraan yang dicurigai membawa barang curian itu. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan setelah pengemudi mobil berusaha kabur dari petugas hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah warga di Simpang Jalan Engku Putri.
Insiden ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa, meski bagian depan mobil mengalami kerusakan parah akibat benturan keras.
Berdasarkan keterangan Ipda Juara Limbong di lokasi kejadian, sindikat pencurian ini melibatkan tiga orang pelaku.
“Pelakunya ada tiga orang. Satu berhasil diamankan, dua orang berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Saat ini, mobil yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan serta berada dalam penjagaan ketat pihak kepolisian guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Aliasar)







